Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir berpesan kepada seluruh warga persyarikatan tanpa kecuali untuk menjadi teladan baik dalam menjalani Pemilu 2024. Dalam menjalani Pemilu, warga Muhammadiyah diharapkan berpedoman pada khittah, kepribadian, pemikiran, serta ketentuan organisasi.
Dokumen yang merupakan produk keputusan organisasi itu tidak boleh ditafsirkan dan orientasi sesuai kepentingan sendiri-sendiri.
“Buktikan Warga Muhammadiyah mampu bersikap cerdas, rasional, dewasa, bermartabat, dan berkeadaban mulia,” katanya dalam Refleksi Pemilu 2024, Ahad (11/2/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Haedar juga mengajak kepada Warga Muhammadiyah untuk berpartisipasi pada Pemilu, serta dalam bijak dalam menghadapi perbedaan pilihan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tunjukkan bahwa Warga Muhammadiyah berbeda dari yang lain, yakni berpolitik, berbangsa, dan bernegara yang cerdas, adil, luhur peradaban. Perbedaan pilihan politik mestinya makin mendewasakan dan memperkaya kearifan berbasis ihsan,” imbuhnya.
Dengan demikian, diharapkan dari rumah besar Muhammadiyah ini terpancar pencerahan dalam berbangsa dan bernegara. Pancaran pencerahan ini membawa kemajuan Indonesia dan mencerahkan semesta.
Haedar juga tidak melarang adanya kritik atau koreksi atas penyelenggaraan Pemilu. Akan tetapi, sampaikan koreksi tersebut dengan pikiran cerdas, yang luas argumentasinya, taat aturan, serta berbingkai akhlak mulia.
Menjalankan peran sebagai penyeimbang merupakan fungsi dakwah Muhammadiyah yang berbasis pada hikmah, dan nasehat yang penuh dengan kebaikan. Hal itu juga sejalan dengan poin kesepuluh Kepribadian Muhammadiyah.
“Pedomani poin kesepuluh Kepribadian Muhammadiyah, yakni bersikap adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana. Bijaksana bukan lemah, tapi menunjukkan karakter Muhammadiyah,” ungkap Haedar.
Haedar berpesan supaya seluruh warga persyarikatan taat pada koridor organisasi. Hindari sikap dan langkah sendiri yang menyempal dari koridor organisasi. Junjung tinggi marwah organisasi.
Merujuk Khittah Denpasar 2002, Haedar menjelaskan bahwa politik masuk urusan muamalah duniawiyah – di dalamnya terbuka pintu ijtihad. Maka terdapat kemungkinan-kemungkinan perbedaan dalam pilihan, dan itu tidak salah. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News