“Sebagaimana kita tahu, demokrasi hakikatnya adalah negara atau kekuasaan milik rakyat. Tapi rakyat banyak tidak bisa menjalankan langsung negara, maka diwakilkan pada para elite lewat parpol,” terang Ismail.
Lalu agar parpol bisa terus amanah, maka dibikin aturan seperti undang-undang dan lainnya. Akan tetapi, karena dibikin oleh parlemen (elite), UU kerap kali menjadi bias elite.
“Di sinilah daulat rakyat itu kerap dibajak oleh elite. Ini adalah cacat bawaan demokrasi. Untuk itu, maka mutlak dibutuhkan kekuatan ekstra parlemen dari kekuatan masyarakat, yaitu civil society atau masyarakat madani seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya,” pungkas Ismail. (wh)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News