Pendustaan Hari Kiamat dan Legalisasi Kejahatan
foto: istockphoto
UM Surabaya

*) Oleh: Dr. Slamet Muliono Redjosari

Kedatangan seorang Rasul untuk memperbaiki moralitas masyarakat yang berada di ambang kehancuran.

Mengingatkan adanya hari pertanggungjawaban (hari pembalasan) merupakan cara memperbaikinya dari dalam.

Namun peringatan itu mendapat perlawanan yang keras. Perlawanan itu dilakukan oleh para pelaku maksiat untuk melegalisasi kejahatan mereka.

Sinyal Hari Pembalasan

Misi besar Rasul adalah mengajak para pelaku kejahatan menghentikan kemaksiatannya atas kesadaran sendiri. Rasul mengingatkan sekaligus mengancam adanya hari yang akan membalas setiap perbuatan manusia.

Rasul juga mengingatkan adanya dua tempat yang menggembirakan (surga) dan menyengsarakan (neraka). Alquran menarasikan hal ini sebagaimana dalam firman-Nya:

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَاۤ اِلَيْكَ قُرْاٰ نًا عَرَبِيًّا لِّـتُـنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗ فَرِيْقٌ فِى الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِى السَّعِيْرِ

“Dan demikianlah Kami wahyukan Al-Qur’an kepadamu dalam bahasa Arab, agar engkau memberi peringatan kepada penduduk ibukota (Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (Kiamat) yang tidak diragukan adanya. Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.” (QS. Asy-Syura: 7)

Secara persuasif, Rasul membangun kesadaran diri para pelaku kejahatan untuk menghentikan perilaku rusaknya, dengan ancaman neraka dan balasan surga bila menghentikannya.

Namun apa tang dinasihatkan, buka memperoleh sinyal positif, tetapi justru mendorong mereka untuk semakin menjadi-jadi dalam melakukan kemaksiatan. Bahkan mereka menantang dan meminta bukti, kepada Rasul, adanya ancaman itu.

Mereka meminta ancaman itu disegerakan sekaligus untuk melecehkan ajaran Rasul itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini