Selalu Merasa Cukup

Dari ‘Ubaidillah bin Mihshan Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ
مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ
يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

“Barang siapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga, dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141).

Hadis ini menunjukkan bahwa jika tiga nikmat yang tersebut dalam hadis di atas telah ada dalam diri seorang Muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang sangat besar.

Jadi, siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut maka akan terasa bahwa ia telah memiliki dunia seisinya.

Hadis tersebut dimasukkan oleh Ibnu Majah dalam Bab “Qana’ah”, di mana rezeki yang disebutkan dalam hadis tersebut dikatakan cukup dan patut disyukuri. Inilah sifat qana’ah yang harus dimiliki oleh setiap Muslim.

Ada juga sebuah hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ
وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ

“Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rezeki yang cukup, dan qana’ah dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138; at-Tirmidzi).

Juga diriwayatkan, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan kata Abu Mu’awiyah padamu.” (HR. Ibnu Majah no. 4138).

Bahkan Abu Hurairah juga meriwayatkan hadis berikut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446, Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu Majah no. 4137).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini