UM Surabaya

Lebih dari itu semua, salah satu amalan hati yang patut dimiliki seorang Muslim adalah sifat qana’ah yang berarti rida terhadap segala bentuk pemberian Allah yang telah ditetapkan, tidak dihinggapi ketidakpuasan, tidak pula perasaan kurang atas apa yang telah Allah berikan.

Orang yang qana’ah sadar bahwa segala rezeki telah diatur dan ditetapkan oleh Allah, sehingga hasil yang akan diperoleh sebagai ‘imbal jasa’ dari usaha yang dicurahkan tidak akan melebihi yang telah ditakdirkan oleh Allah kepada hamba-Nya.

Orang yang qana’ah juga menyadari bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menetapkan siapa saja di antara hamba-Nya yang memiliki kelapangan rezeki, dan siapa di antara mereka yang memiliki kondisi sebaliknya.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ
وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Rabb-mu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. al-Israa, ayat 30)

Berhubungan dengan ayat ini, Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Siapa yang terus ingin menambah dan menambah lalu tidak pernah merasa cukup atas apa yang Allah beri, maka ia tidak disebut kaya hati”.

Sebaliknya, “Ridho dengan ketetapan Allah Subhanahu wata’ala dan berserah diri pada keputusan-Nya yaitu segala yang dari Allah itulah yang terbaik”, itulah qana’ah.”

Tentu saja boleh kaya harta sebagai mana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ
لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ
النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

“Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4: 69).

Tidak mengapa kaya, asal tetap qana’ah. Orang yang qana’ah selalu merasa cukup dengan kekayaan yang ada. Tidak rakus dengan terus menambah.

Kalau toh menambah ia menempuh jalan yang benar dan menjauhi cara yang haram. Allahu ya’lam. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini