UM Surabaya Sediakan Beasiswa Undangan untuk Siswa 5 Besar Juara Kelas
Mahasiswa UM Surabaya. foto: humas
UM Surabaya

Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) membuka peluang beasiswa untuk siswa sekolah SMA/MA/SMK sederajat yang masuk 5 besar juara kelas.

Beasiswa yang diberikan UM Surabaya ini merupakan salah satu program unggulan atau beasiswa undangan.

Beasiswa undangan ini terbuka untuk seluruh siswa di Indonesia yang memiliki prestasi masuk 5 besar juara di kelas.

Beasiswa ini telah memasuki gelombang 1 yang telah dibuka sejak 11 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024 mendatang.

Terkait persyaratan beasiswa ini tentunya sangat mudah, calon mahasiswa hanya perlu mendapatkan rekomendasi dari sekolah terkait dan masuk dalam 5 besar juara kelas.

Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan menjelaskan terkait hak yang didapatkan penerima beasiswa undangan.

“Hak yang didapatkan terkait beasiswa ini adalah dibebaskan biaya SPP 1 semester,” tegas Radius, Senin (19/2/2024)

Dia lalu menjelaskan, peminat dari beasiswa undangan ini cukup banyak. Beasiswa ini dibuka bukan untuk kali pertama, melainkan sudah dibuka sejak beberapa tahun terakhir.

“Mahasiswa yang memiliki prestasi 5 besar di kelas bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya karena beasiswa ini terbuka untuk semua jurusan di UM Surabaya kecuali FK dan FKG ,”imbuhnya lagi.

Radius juga mengatakan, keuntungan yang di dapat terkait beasiswa ini, mahasiswa akan mendapatkan hak bebas biaya SPP 1 semester.

“Tidak hanya beasiswa undangan, di gelombang 1 ini kami masih membuka beragam beasiswa yang lain seperti KIP-K, atlet, influencer, difabel, alumni sekolah Muhammadiyah, beasiswa kader dan lainnya,” papar dia.

Radius mengajak kepada siswa yang berminat kuliah di UM Surabaya untuk segera mendaftar baik itu jalur beasiswa atau jalur yang lain.

Info lebih lanjut terkait program beasiswa di UM Surabaya calon mahasiswa bisa mengunjungi laman resmi www.um-surabaya.ac.id. (*/ded)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini