Dari ‘Aisyah dan Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ إلَّا شُفِّعُوا فِيهِ
“Tidaklah seorang mayit disalati oleh sekelompok kaum muslimin yang jumlahnya hingga 100 orang, maka mereka semua akan memberikan syafaat pada mayit tersebut” (HR. Muslim no. 947 dan An Nasai no. 1991)
Dari Ibnu ‘Abbas berkata,
مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جِنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاَللَّهِ شَيْئًا إلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ
“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu ia dishalati (dengan salat jenazah) oleh 40 orang di mana mereka tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun melainkan orang yang disalati tadi akan mendapatkan syafaat dari mereka.” (HR. Muslim no. 948)
Kedua hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim. Ini adalah doa bagi seorang mukmin yang telah wafat. Kado terindah dan termahal yang ditunggu oleh orang yang baru wafat.
Tidak boleh dipahami bahwa ampunan bagi orang mukmin yang bertakwa ini disyaratkan jika ia menjauhi dosa besar, lalu dosa-dosa kecilnya saja yang diampuni.
Penjelasan yang tepat adalah bahwa dosa mayit tadi diampuni semuanya.
Dari sini dipahami pula bahwa doa merupakan sebab ampunan bagi mayit. Merupakan syafaat dari muslim yang masih hidup kepada yang telah wafat. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News