Ketua Dewan Pengurus SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) Suharto mendorong dilaksanakannya 4A Inklusi di tempat kerja. Yaitu Attitude, Aksesibilitas, Akomodasi, dan Asimilasi. Hal itu disampaikan Suharto dalam kegiatan Webinar International Women’s Day 2024 Inspiring Inclusion : Aksi Bersama Pengarusutamaan GEDSI Menuju Pembangunan Inklusif pada Rabu (6/3/2024).
Acara yang digelar secara daring ini terlaksana atas kerjasama Program Inklusi ‘Aisyiyah, serta DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Suharto desakan itu penting karena dalam berbagai riset, partisipasi angkatan kerja difabel jauh lebih rendah dari mereka yang bukan difabel yakni 46%, jauh di angka non difabel 71%. Itu data tahun 2020.
Ditambahkannya, kesempatan kerja teman-teman difabel juga semakin menurun. Hal ini dikarenakan kecenderungan pemerintah maupun lembaga yang memberdayakan difabel untuk memberikan pekerjaan yang sifatnya informal atau kewirausahaan.
“Di negara berkembang terdapat 80-90% difabel usia kerja akan tetapi mereka tidak bekerja atau terpental dari pasar kerja. Di negara industri 50-80% difabel tidak bekerja,” terangnya.
Hal tersebut ditambah masih terdapat berbagai hambatan yang dialami oleh baik laki-laki maupun perempuan difabel. Hambatan disebut Suharto ada di berbagai sektor seperti environmental, social, cultural, tehnical, maupun structural.
“Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aksesibel dan inklusif bukan impairment yang diatasi tetapi barrier yang diatasi sehingga terwujud masyarakat yang Inklusif,” jelasnya.
Kondisi hambatan ini bagi teman-teman difabel perempuan akan semakin sulit. Menurut Suharto karena perempuan cenderung akan mengalami diskriminasi sehingga yang terjadi adalah munculnya diskriminasi ganda.
“Difabel perempuan tidak hanya mengalami diskriminasi karena ia difabel tetapi juga karena ia perempuan. Diskriminasi ganda ini akan mengakibatkan ia kesulitasn mendapatkan akses dalam pembangunan,” jelasnya.
Padahal pekerja difabel perempuan dan laki-laki mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi, memperoleh upah yang sama, memperoleh akomodasi yang layak, tidak diberhentikan dengan alasan disbilitas, mendapatkan program kembali bekerja, penempatan kerja yang adil, proposional, maupun mengembangkan karir.
Oleh karena itu Suharto mendorong dilaksanakannya 4A Inklusi di tempat kerja. Yaitu Attitude, Aksesibilitas, Akomodasi, dan Asimilasi. Attitude atau sikap adalah bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang ramah dalam perekrutan, pengelolaan, dan pemajuan karier karyawan dengan disabilitas. Aksesibilitas adalah menetapkan kebijakan dan strategi pengadaan standar aksesibilitas untuk semua karyawan dengan disabilitas yang berkaitan dengan teknologi, tempat tinggal, transportasi dan lingkungan kerja.
Akomodasi yang layak dilakukan upaya untuk menghilangkan hambatan dengan proses dan sistem yang memungkinkan karyawan mendapatkan akomodasi yang wajar yang mereka perlukan untuk melakukan peran pekerjaan mereka. Asimilasi dilakukan dengan menerima teman-teman difabel menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari teman-teman pekerja yang lain. (*/suri/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News