Keutamaan Menafkahi Keluarga Beserta Dalilnya
UM Surabaya

Nafkah kepada keluarga meski menjadi kewajiban namun ia juga merupakan infak dan sedekah yang paling utama dari seluruh jenis sedekah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Dinar (harta) yang kamu belanjakan di jalan Allah dan dinar {harta} yang kamu berikan kepada seorang budak wanita, dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin serta dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu. Maka yang paling besar ganjaran pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR. Muslim)

Jangan bersedih jika awal bulan dapat gaji dan langsung habis untuk keperluan anak, istri, dan keluarga. Sebab itulah sedekah yang paling besar pahalanya.

Atau di era sekarang bisa terbalik, yaitu seorang istri yang justru menjadi tulang punggung keluarga, maka syukuri karena Anda telah menjadi tameng dan benteng kehidupan keluarga. Insya Allah, kelak surga sebagai balasannya.

Dijamin Masuk Surga dan Dijauhkan dari Api Neraka

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda:

من عال ثلاث بنات فأدبهن وزوجهن وأحسن إليهن فله الجنة

“Siapa saja yang mengasuh tiga putri, lalu mendidik, kemudian mengawinkan, dan memperlakukan tiga putrinya itu, maka ia berhak mendapat surga” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Dari Abu Sa’id).

Selain itu bisa menjadi penghalang dari api neraka

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).

Dalam hadis lain Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَىْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ النَّفَقَةَ عَلَيْهِمَا حَتَّى يُغْنِيَهُمَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ يَكْفِيَهُمَا كَانَتَا لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ

“Barang siapa mengeluarkan hartanya untuk keperluan kedua anak perempuannya, kedua saudara perempuannya atau kepada dua orang kerabat perempuannya dengan mengharap pahala dari Allah, lalu Allah mencukupi mereka dengan karunianya, maka amalan tersebut akan membentengi dirinya dari neraka.” (HR. Ahmad 6: 293. Dari ummu Salamah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini