Beragama itu Tidak Sulit, Ada Rukhsah dalam Kewajiban Berpuasa
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
UM Surabaya

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa beragama itu tidak sulit. Dan kita jangan merasa berat dalam melaksanakan ajaran agama.

“Bagaimana sesungguhnya agama itu kita laksanakan tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. Kalau kita kaitkan dengan puasa, memang disebutkan bahwa kita ini diwajibkan puasa di bulan Ramadan,” terang Mu’ti dalam acara Kolak TV Muhammadiyah dengan tema “Beragama Itu Mudah” pada Rabu (13/3/2024).

Al Quran menegaskan bahwa kewajiban itu juga tidak hanya untuk kamu saja, tetapi umat sebelum kamu juga sudah diwajibkan.

“Nah penegasan ini mengandung dua makna makna, pertama adalah makna adanya kesinambungan syariat Islam, makna kedua secara psikologis kita diingatkan oleh Allah SWT untuk jangan merasa berat, jangan merasa ibadah puasa ini sebagai beban, karena umat yang terdahulu juga sudah diwajibkan dan itu pun hanya pada bulan yang sudah ditentukan ayyamin ma’dudat ada yang menterjemahkan hari-hari yang ditentukan, tapi kemudian diberikan penjelasan barang siapa yang sakit atau dalam bepergian maka dia boleh tidak berpuasa dengan kewajiban mengganti pada hari yang lainnya,” papar Mu’ti.

Mu’ti melanjutkan,  Allah SWT memberikan keringanan dalam menjalankan ibadah puasa, kemudian bagi yang juga memang betul-betul tidak mampu untuk mengganti puasanya, maka dia cukup membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin.

Bulan Ramadan merupakan bulan yang di dalamnya Allah SWT menurunkan al-qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil.

“Barang siapa yang menyaksikan datangnya bulan Ramadan itu maka hendaknya dia berpuasa, tapi ditegaskan barang siapa di antara kamu yang sakit atau bepergian maka dia mengganti pada hari yang lain. Kalau kita lihat di sini maka agama memberikan kepada kita rukhsah, memberikan kepada kita keringanan,” jelas Mu’ti.

Mu’ti menegaskan jika seseorang sedang sakit, lalu dia tidak berpuasa itu bukanlah melanggar syariat. Dia sedang melaksanakan syariat Allah SWT yang lainnya yaitu rukhsah.

“Tidak berpuasa kalau orang sedang bepergian itu bukan berarti dia bermaksiat kepada Allah SWT, tapi dia sedang melaksanakan syariat yang diberikan alternatif oleh Allah SWT,” tegas Mu’ti.

 Sebagai keringanan ini penting, karena diantara tujuan dari syariat itu maqasid syariah, untuk menyelamatkan kehidupan umat manusia. Sehingga, lanjut Mu’ti jangan sampai karena orang merasa berat di dalam beribadah dan seseorang tersebut memaksakan diri untuk beribadah maka akibatnya justru fatal, dan ini tidak diperbolehkan di dalam Islam.

“Karena itu maka kalau ada rukhsah boleh diambil, rukhsah itu tidak melanggar syariat. Tetapi kalau tidak ada rukhsah dan kemudian seseorang itu mengambilnya maka itu namanya rusuh,” imbuh Mu’ti.

Di akhir, Mu’ti kembali menegaskan jika diberi rukhsah maka ada peluang,  kebolehan yang dapat kita ambil, tetapi kalau tidak ada maka jangan mencari-cari hal yang tidak ada tuntunannya di dalam agama.

“Karena itu mari kita laksanakan ibadah puasa ini dengan penuh semangat, dengan penuh keikhlasan. Semoga ibadah kita diterima oleh Allah SWT,” tutup Mu’ti. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google New

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini