Salat dan Puasa Itu Sejoli yang Harus Bersanding
foto: mohammed elshamy/anadolu agency/getty images
UM Surabaya

Puasa tapi tidak salat, sama halnya seperti kita menampung air di ember yang bocor. Kita telah lelah berusaha keras, menghabiskan waktu dan tenaga, namun pada akhirnya semua sia-sia dan tidak mendapatkan hasil apa-apa.

Karena salat adalah amal pertama yang akan di hisab, jika baik salatnya, maka baik pula amalan lainnya, namun jika jelek salatnya, maka jelek pula amalan lainnya.

Dan meninggalkan salat adalah termasuk dosa besar sehingga meninggalkan salat juga dapat membatalkan pahala amal atau menghilangkan amal yang telah kita kerjakan.

Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan salat ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Bukhari no. 594).

Hadis di atas mengandung faedah bahwa haram meninggalkan salat lima waktu, terutama salat ashar.

Karena salat ashar disebut dengan salat wustho, yaitu salat yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman agar kita menjaga semua salat dan menjaga salat wustho (ashar).

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى

”Peliharalah semua salat(mu), dan (peliharalah) salat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238).

Hadis Tersebut menjelaskan bahwa meninggalkan amalan itu ada dua macam.

Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan salat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya.

Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut.

“Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan salat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash Shalah, hal. 59).

Hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan salat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan salat berarti kafir.

Dalil bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

”Jika mereka bertobat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim, no. 82)

Jadi salatlah dan tunaikanlah puasa. “Adapun jika engkau puasa namun tidak salat, amalan puasamu akan tertolak karena sebab meninggalkan salat yang menyebabkan tidak diterima ibadah darinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il, 17:62). (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini