*) Oleh: Bagus Ardeni,
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah
Indonesia, dengan populasi muslim terbesar di dunia, terus aktif mengembangkan sistem ekonomi syariah di berbagai sektor.
Salah satu langkah progresif yang diambil adalah penerapan ekosistem produk halal, sistem keuangan syariah, dan aspek terkait lainnya.
Langkah ini dilihat sebagai bagian dari upaya untuk menyediakan layanan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalam konteks yang lebih luas, Alquran dan hadis-hadis nabi menjadi landasan pijak dalam menjalankan ekonomi dalam Islam itu.
Keduanya menjadi acuan bagi pemikiran manusia, terutama dalam hal ekonomi, dan para intelektual muslim mengacu pada keduanya untuk menghadapi tantangan ekonomi di era pasca Nabi.
Dalam konteks di Indonesia, tepatnya saat debat calon wakil presiden (cawapres) beberapa bulan yang lalu, perkembangan ekonomi Islam, khususnya dalam konteks global, menjadi sorotan. Ketika cawapres Gibran Rakabuming menanyakan kepada cawapres Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tentang cara meningkatkan peringkat Indonesia di SGIE, meskipun Cak Imin tidak dapat memberikan jawaban, hal tersebut mengundang refleksi tentang apa itu SGIE dan hubungannya dengan ekonomi Islam.
Memahami Kerangka SGIE
Secara definitif, SGIE sendiri merupakan akronim dari State of the Global Islamic Economy, yang di dalamnya berisi tentang laporan tahunan yang mencatat kondisi dan evolusi ekonomi halal secara global.
Indonesia sendiri telah lama memosisikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional sekaligus memosisikan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, keberlanjutan, dan inklusivitas menjadi landasan bagi pemahaman dan penerapan ekonomi syariah di negara ini.
SGIE sendiri menjadi instrumen penting dalam memantau dan mengukur kemajuan ekonomi Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, misalnya dalam aspek islamic finance, halal food, muslim-friendly travel, modest fashion, pharma and cosmetics, dan juga media and recreation.
Dalam laporan Global Islamic Economy Indicator, peringkat SGIE Indonesia menempati posisi keempat secara global, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Data ini menunjukkan pengaruh Indonesia dalam ekonomi Islam secara global. SGIE tidak hanya memantau, tetapi juga memberikan panduan dan inspirasi bagi pengembangan ekonomi syariah di dalam negeri.