Penjelasan Tentang Hilal di Bawah Ufuk dalam Kalender Islam Global
UM Surabaya

Muktamar Penyatuan Kalender Hijriah Internasional di Turki tahun 1437 H/2016 M telah menghasilkan sebuah keputusan yang monumental bagi umat Islam di seluruh dunia. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan dan ditetapkanlah sebuah kalender hijriah global yang mengusung prinsip satu hari satu tanggal di seluruh penjuru dunia. Keputusan yang diambil oleh Turki ini kemudian diadopsi oleh Muhammadiyah dengan nama Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Salah satu prinsip yang menjadi landasan utama dari KHGT adalah prinsip matlak global (ittihad al-mathali’). Prinsip ini menekankan pada keterlihatan atau kemungkinan keterlihatan hilal di satu tempat (negara) yang kemudian diterapkan atau ditransfer ke seluruh dunia.

Legitimasi dari pemberlakuan kebijakan ini didasarkan pada konsepsi matlak global yang telah lama dipercayai dan dijelaskan oleh para fukaha. Konsepsi tersebut diambil dari penafsiran atas hadis-hadis Nabi Saw terkait dengan rukyat yang dipahami bersifat umum (lafaz ‘am), yang berlaku dalam konteks umum dan mencakup semua orang.

Beberapa hadis Nabi Saw yang menjadi rujukan dalam hal ini adalah, “Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berhari rayalah karena melihat hilal” (HR. Al-Bukhari), serta “Apabila kamu melihat hilal maka berpuasa, dan apabila kamu melihatnya maka berhari-raya lah” (HR. Al-Bukhari).

Dengan merujuk pada ajaran-ajaran Nabi Saw ini, KHGT mengemban misi untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia dalam penetapan awal bulan Hijriah secara bersama-sama, mengakhiri perbedaan-perbedaan yang selama ini menjadi polemik di antara umat Islam di berbagai belahan dunia.

Hilal di Bawah Ufuk

Konsepsi KHGT di atas telah memunculkan pertanyaan krusial terkait posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk namun tetap dinyatakan sebagai awal bulan. Hal ini menimbulkan perdebatan seputar aspek syariat dan sains yang harus dijelaskan secara tuntas.

Pakar Falak Muhammadiyah Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar mengatakan bahwa dalam literatur fikih klasik yang membahas tentang matlak global atau penentuan awal bulan secara umum, belum terdapat penjabaran yang eksplisit mengenai fenomena ini, terutama dari perspektif saintifik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini