UM Surabaya

Dari tiga argumen yang telah diuraikan, menurut Arwin, beberapa hal penting dapat disimpulkan. Pertama, praktik KHGT menegaskan pentingnya mengadopsi prinsip matlak global, yang merupakan pandangan dominan di kalangan fukaha. Penolakan terhadap konsep matlak global sama dengan menolak keberadaan kalender global secara keseluruhan.

Kedua, dalam implementasinya, praktik matlak global mengacu pada kemungkinan hilal terlihat atau memungkinkan terlihat di satu tempat di muka bumi dan kemudian diberlakukan secara global. Hal ini kadang-kadang mengakibatkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk di sejumlah wilayah, yang disebut sebagai hilal negatif. Penjelasan saintifik mengenai fenomena ini menjelaskan bahwa meskipun tidak terlihat, hilal telah ada setelah konjungsi, yang menandakan satu putaran bulan selesai dan menjadi standar pergantian bulan.

Ketiga, pemahaman dan penafsiran hilal negatif seperti ini merupakan sebuah keharusan dan juga merupakan pandangan baru yang memandang Kalender Islam sebagai tuntutan peradaban yang belum terpenuhi di dunia Islam modern. Meskipun memiliki kekurangan, pendekatan ini merupakan alternatif yang logis dan realistis untuk diimplementasikan, namun tetap terbuka untuk pengujian dan validasi lebih lanjut oleh para ahli dan peneliti.

Keempat, dari perspektif ini, terjadi pergeseran dalam makna dan definisi hilal, dari pemahaman lokal-fisik menjadi global-eksistensial. Pemahaman ini berdasarkan interpretasi hadis-hadis Nabi Saw tentang rukyat yang dipahami dalam konsep global (matlak global), yang kemudian dijelaskan secara saintifik oleh ilmuwan Muslim di era modern, menjadi argumen kuat yang mendukung KHGT.

Dengan demikian, pemahaman baru ini tidak hanya memberikan landasan yang lebih kokoh bagi KHGT, tetapi juga menegaskan urgensi untuk terus mengkaji, bahkan mengkritisi secara konstruktif rumusan-rumusan dalam kalender tersebut guna memastikan kesesuaian dan kevalidan secara lebih mendalam. (*/tim)

Referensi: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, “Hilal di Bawah Ufuk dalam KHGT”, dalam OIF UMSU, https://oif.umsu.ac.id/2024/03/hilal-di-bawah-ufuk-dalam-khgt/, diakses pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini