UM Surabaya

Kenakalan remaja berubah-ubah atau bersifat dinamis, ia akan muncul atau bertambah banyak (marak terjadi), saat lingkungan secara sosial juga berubah dan menuntut mereka juga ikut-ikutan tren, atau memilih perilaku yang sama karena sudah dianggap biasa.

Pandemi Covid 19 yang terjadi Maret 2020 hingga 2023 misalnya, meninggalkan banyak cerita dan kisah, di antaranya bertambah deretan masalah sosial di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat.

Masalah yang tampak adalah pengangguran (tuna karya) karena tidak memiliki pekerjaan, juga pengangguran disebabkan putus sekolah.

Banyak di antara mereka demi sesuap nasi melakukan aksi kriminal seperti pencurian, begal, atau perampokan di minimarket, tanpa sungkan melukai atau membunuh korban.

Tontonan yang didapat dari social media sharing networks misalnya Instagram, YouTube, Snapchat, dan TikTok, menjadi penyebab munculnya keberanian banyak remaja melakukan aksi kriminal.

Pemakluman mungkin bisa dipahami untuk usia ini yang tidak memahami dan sadar jika akan/telah melakukan tindak kekerasan yang merugikan masyarakat.

Mereka belum memahami arti menjaga nama baik keluarga, belum paham akibat kebut-kebutan dijalan yang bisa membunuh jiwa diri dan orang lain.

Bahkan mereka belum bisa bijak menerima ketika dinasihati untuk hal-hal yang mereka anggap biasa atau tidak penting, misalnya mengapa mereka harus sekolah.

Penulis yang berprofesi sebagai pendidik juga merasakan pergeseran nilai jamak dilakukan calon penerus bangsa, yang tidak lagi merasa penting untuk jujur dalam mengerjakan tugas.

Mereka ingin cepat dengan copy paste dari internet. Ketidakjujuran dalam mengerjakan tugas seperti menyontek sekarang disebut plagiat, memang telah ada sejak dulu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini