“Kami selaku pimpinan universitas mendapatkan amanat ini. Bu Dekan, Pak Wakil Dekan dengan seluruh tim yang ada di fakultas ini mendapatkan amanat ini untuk selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan FPIP dengan sepenuh hati agar FPIP mempunyai keunggulan dan berdaya saing tinggi,” beber dia.
Pada rumusan nomor tujuh, Hidayatulloh melanjutkan, “Sebagai AUM yang menghasilkan keuntungan pimpinan dan pengelolaan berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran,” terangnya.
“Kita semua sudah berusaha untuk meningkatkan dan mengembangkan Umsida dengan sepenuh hati sehingga saat ini Umsida memiliki daya saing, kita berhak mendapatkan gaji atau insentif, tetap dalam ukuran kewajaran,” pungkasnya. (dian rahma santoso)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News