Adapun mengenai muallafah qulubuhum atau orang-orang yang dijinakkan hatinya untuk masuk Islam, mereka terdiri atas berbagai golongan. Antara lain ialah orang yang diberi agar mau masuk Islam, seperti apa yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Safwan ibnu Umayyah.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya bagian dari ganimah Perang Hunain, padahal Safwan ibnu Umayyah ikut dalam Perang Hunain dalam keadaan masih musyrik.
Safwan ibnu Umayyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus-menerus memberiku,” sehingga beliau menjadi orang yang paling ia sukai, padahal sebelumnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling ia benci.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Addi, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Yunus, dari Az-Zuhri, dari Sa’id ibnu Musayyab, dari Safwan ibnu Umayyah yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya bagian dalam Perang Hunain.
Dan bahwa saat itu Rasulullah merupakan orang yang paling tidak disukai olehnya. Tetapi Rasulullah terus-menerus memberinya hingga Rasulullah menjadi orang yang paling dia sukai.
Imam Muslim dan Imam Tirmidzi meriwayatkannya melalui hadis Yunus, dari Az-Zuhri dengan sanad yang sama.
Di antara mereka ada orang yang diberi agar Islamnya bertambah baik dan imannya bertambah mantap dalam hatinya, seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Perang Hunain kepada sejumlah orang dari kalangan pemimpin-pemimpin dan orang-orang terhormat Mekah yang dibebaskan.
Kepada setiap orang dari mereka, Rasulullah memberinya seratus ekor unta. Lalu Rasulullah bersabda:
“إِنِّي لَأُعْطِي الرَّجُلَ وَغَيْرُهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْهُ، مَخَافَةَ أَنْ يَكُبَّه اللَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ”
“Sesungguhnya aku benar-benar memberi kepada seorang lelaki, padahal ada orang lain yang lebih aku sukai daripadanya, karena aku takut bila Allah menyeretnya dengan muka di bawah ke dalam neraka Jahannam.”
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Abu Sa’id, bahwa Ali r.a. mengirimkan bongkahan emas yang masih ada tanahnya dari negeri Yaman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membagi-bagikannya di antara empat orang, yaitu Al-Aqra’ ibnu Habis, Uyaynah ibnu Badar, Alqamah ibnu Ilasah, dan Zaid Al-Khair, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“أَتَأَلَّفُهُمْ”
“(Aku memberi mereka untuk) aku jinakkan hati mereka (kepada Islam).”