Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Kesalehan ketiga adalah kesalehan sosial. Seorang muslim tidak hanya harus menjaga hubungan baik dengan Allah, ia juga harus menjaga hubungan baik dengan sesamanya. Bahkan menjaga hubungan baik terhadap sesama menjadi tanda baiknya keislaman, Nabi Saw.
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang Muslim adalah orang yang sanggup menjamin keselamatan orang-orang Muslim lainnya dari gangguan lisan dan tangannya.” [HR Bukhari]
Yang keempat adalah kesalehan berbangsa dan bernegara.
Secara tegas Allah SWT memerintahkan agar sebagai Umat senantiasa patuh terhadap Pemimpin Negara atau Ulil Amri sebagai refleksi dari pribadi dan bangsa yang taat kepada Pemimpin Rasulullah dan Allah SWT.
Dalam hal ini, Allah SWT mengingatkan dengan tegas dalam QS An-Nisa Ayat 59:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ ٥٩
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).”
Nabi Saw. bersabda:
مَنْ أطَاعَنِي فَقَدْ أطَاعَ اللّٰهَ، وَمَنْ عَصَانِي فقَدْ عَصَى اللّٰهَ ، وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيْرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيْرَ فَقَدْ عَصَانِي
“Barang siapa yang menaatiku sungguh ia telah menaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku” (HR. Bukhari).
Sebagai seorang muslim yang merupakan bagian penting dari Elemen bangsa sudah seharusnya menjaga empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena dengan itu, masyarakat Indonesia yang beragam bisa dipersatukan untuk menuju kesejahteraan yang langgeng.
Seorang pemimpin dituntut untuk adil, perhatian serta bisa menyejahterakan rakyatnya, tidak menzalimi dan menyengsarakan rakyatnya.