Hal ini bisa dilihat dari sebagian besar kaum muslimin yang duduk sebagai penguasa. Mereka kurang bangga dengan agama mereka, tetapi justru merasa bangga kalau menyingirkan agama mereka dengan menerapkan hukum yang tidak sejalan dengan Islam.
Bagi para elite muslim tidak menerapkan hukum yang tegas pada para pendosa. Mereka yang mencuri tidak dipotong tangan, penzina tidak dirajam, termasuk yang melakukan korupsi hingga membuat negara menanggung utang.
Hal ini jelas disebabkan oleh tidak adanya kebanggaan bagi mereka yang berkuasa untuk menerapkan hukum Islam.
Mereka justru menerapkan hukum yang mempertentangkan dengan hukum Islam. Bahkan mereka menerapkan hukum yang tidak menerapkan efek jera pada pelakunya. Al-Qur’an menggambarkan hal itu sebagaimana firman-Nya:
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يَزْعُمُوْنَ اَنَّهُمْ اٰمَنُوْا بِمَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَاۤ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَحَا كَمُوْۤا اِلَى الطَّا غُوْتِ وَقَدْ اُمِرُوْۤا اَنْ يَّكْفُرُوْا بِهٖ ۗ وَيُرِيْدُ الشَّيْـطٰنُ اَنْ يُّضِلَّهُمْ ضَلٰلًاۢ بَعِيْدًا
“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada Tagut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari Tagut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ : 60)
Setan menjadi teman setia dalam menetapkan hukum dan penerapannya dalam kehidupan sosial.
Hal inilah yang sulit dinalar, di mana orang Islam namun menerapkan hukum Islam, tetapi bersekongkol dengan para perusak agama, yakni orang munafik. Hal ini ditegaskan Allah sebagaimana firman-Nya :
وَاِ ذَا قِيْلَ لَهُمْ تَعَا لَوْا اِلٰى مَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَاِ لَى الرَّسُوْلِ رَاَ يْتَ الْمُنٰفِقِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْكَ صُدُوْدًا
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah (patuh) kepada apa yang telah diturunkan Allah dan (patuh) kepada Rasul,” (niscaya) engkau (Muhammad) melihat orang munafik menghalangi dengan keras darimu.” (QS. An-Nisa’ : 61)