Perlawanan untuk menerapkan hukum Islam justru datang dari internal kaum muslimin sendiri. Progres pergerakan kaum homo, tidak pernah tuntas diberantas. Hal ini bisa ditunjukkan dengan pasang surutnya para pelakunya yang ingin diakui eksistensinya.
Elite tidak berani bertindak dengan kewenangannya. Mereka sebenarnya bisa mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang memastikan kaum homoseksual ini terlarang dan mengeluarkan kebijakan untuk membina mereka.
Yang berteriak dan bersuara lantang untuk melarang pergerakan kaum homo justru kaum muslimin di level bawah. Energi bangsa ini habis untuk hal-hal yang kontra produktif.
Membiarkan kaum homo atau berbagai kemaksiatan tidak disadari akan mendatangkan bencana yang tak pernah berhenti.
Perilaku korupsi, kecurangan, kezaliman, serta pembungkaman terhadap para penegak kebenaran tidak pernah mendapatkan hukuman yang membuat mereka jera.
Al-Qur’an mensinyalir bahwa berbagai kemaksiatan yang berupaya mengubur atau menentang ajaran yang disampaikan oleh para nabi dan rasul akan mendatangkan bencana dan musibah berkelanjutan.
Namun sebagian besar di antara kaum muslimin tidak menyadarinya. Hal ini dinarasikan Al-Qur’an sebagai berikut :
وَحَسِبُوْۤا اَ لَّا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ فَعَمُوْا وَصَمُّوْا ثُمَّ تَا بَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُوْا وَصَمُّوْا كَثِيْرٌ مِّنْهُمْ ۗ وَا للّٰهُ بَصِيْرٌ بِۢمَا يَعْمَلُوْنَ
“Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi bencana apa pun (terhadap mereka dengan membunuh nabi-nabi itu), karena itu mereka menjadi buta dan tuli, kemudian Allah menerima tobat mereka, lalu banyak di antara mereka buta dan tuli. Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Ma’idah : 71)
Oleh karena itu wajar apabila kaum muslimin hidup dalam kebimbangan dan terombang-ambing antara berislam secara total atau parsial.