Menurut Mujahid, Abu Saleh, dan As-Saddi, makna yang dimaksud ialah bahwa orang yang bersangkutan tidak mempunyai alasan kelak di hari Kiamat untuk membela dirinya.
Ikrimah mengatakan bahwa orang kafir dibutakan matanya dari segala sesuatu, kecuali neraka Jahanam.
Dapat pula ditakwilkan bahwa makna yang dimaksud ialah orang kafir dibangkitkan atau digiring ke neraka dalam keadaan buta penglihatan, juga buta hatinya. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَنَحْشُرُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى وُجُوهِهِمْ عُمْيًا وَبُكْمًا وَصُمًّا مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ كُلَّمَا خَبَتْ زِدْنَاهُمْ سَعِيرًا}
“Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu, dan pekak. Tempat kediaman mereka adalah neraka Jahanam.” (Al-Isra: 97), hingga akhir ayat.
Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا}
“Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” (Thaha: 125)
Yakni ketika di dunia ia melihat. Maka Allah menjawab melalui firman-Nya:
{قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى}
“Demikianlah telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan.” (Thaha: 126)
Maksudnya, karena engkau berpaling dari ayat-ayat Allah dan kamu memperlakukannya seakan-akan kamu tidak mengingatnya, padahal sudah disampaikan kepadamu.
Kamu pura-pura melupakannya, berpaling darinya, serta melalaikannya. Maka begitu pula pada hari ini, Kami memperlakukan kamu sebagaimana perlakuan orang yang melupakanmu.
Hal yang sama telah disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya yang mengatakan:
{فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَذَا}
“Maka pada hari (kiamat) ini Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini.” (Al-A’raf: 51)
Maka sesungguhnya pembalasan itu disesuaikan dengan jenis perbuatannya sebagai tindakan yang adil.
Adapun mengenai masalah lupa terhadap lafaz Al-Qur’an, padahal maknanya telah dipahami dan makna yang diisyaratkannya telah dikerjakan, maka hal ini tidak termasuk ke dalam apa yang diancamkan oleh ayat ini.