Hal ini ditegaskan Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya:
كَا لَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَا نُوْۤا اَشَدَّ مِنْكُمْ قُوَّةً وَّاَكْثَرَ اَمْوَا لًا وَّاَوْلَا دًا ۗ فَا سْتَمْتَعُوْا بِخَلَا قِهِمْ فَا سْتَمْتَعْتُمْ بِخَلَا قِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِخَلَا قِهِمْ وَخُضْتُمْ كَا لَّذِيْ خَا ضُوْا ۗ اُولٰٓئِكَ حَبِطَتْ اَعْمَا لُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَا لْاٰ خِرَةِ ۚ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
“(keadaan kamu kaum munafik dan musyrikin) seperti orang-orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta dan anak-anaknya. Maka mereka telah menikmati bagiannya, dan kamu telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagiannya, dan kamu mempercakapkan (hal-hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. At-Taubah : 69)
Praktik kejahatan seperti mencuri takaran, korupsi, atau menindas orang lain dengan bertindak kejam bukan menjadi rahasia. Bahkan menghilangkan nyawa, seperti membunuh.
Hal ini bisa diilustrasikan dengan apa yang dilakukan oleh Israel pada rakyat Palestina. Pembersihan etnis (genocida) yang dilakukan Israel di Gaza tidak dipandang sebagai sebuah kejahatan.
Praktik genocida ini telah mengalami pembiaran, dan bahkan mendapatkan dukungan Amerika Serikat (AS).
Negara AS yang selama ini terus menyuarakan Hak Asasi Manusia (HAM) justru membenarkan kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Pembunuhan terhadap rakyat Palestina itu tidak dipandang sebagai kejahatan, karena mereka ingin melegalkan tanah Palestina yang selama ini dipandang sebagai miliknya yang sah.
Dengan kata lain, tujuan duniawi dengan menguasai tanah Palestina merupakan penjelasan tujuan hidupnya.