Setelah berakhirnya bulan Ramadan, umat Islam memasuki bulan Syawal dengan semangat untuk melaksanakan puasa enam hari sunnah. Namun, muncul pertanyaan apakah mungkin untuk menggabungkan niat puasa Syawal dengan pembayaran utang puasa wajib?
Menurut Majelis Tarjih, tidak terdapat petunjuk yang secara eksplisit menyatakan bahwa puasa sunnah dapat dilaksanakan bersamaan dengan membayar utang puasa wajib. Tidak ditemukan petunjuk yang menyatakan bahwa puasa sunnah dan pembayaran utang puasa dapat dijalankan secara bersamaan. Oleh karena itu, lebih baik menjalankan kewajiban membayar utang puasa terlebih dahulu sebelum melibatkan diri dalam puasa sunnah.
Meskipun puasa Syawal memiliki keutamaan tersendiri, seperti pahala setara dengan puasa setahun penuh, namun kewajiban membayar utang puasa memiliki prioritas yang lebih tinggi. Setelah membayar utang puasa yang tertunda, umat Islam dapat dengan tenang melibatkan diri dalam puasa sunnah, baik itu puasa enam hari di bulan Syawal, puasa Dawud, atau puasa Senin-Kamis.
Mengenai tata cara puasa sunnah Syawal, Majelis Tarjih membolehkan dilakukan dengan dua metode yang berbeda. Pertama, puasa tersebut dapat dilaksanakan secara berurutan langsung selama enam hari berturut-turut setelah hari raya Idul Fitri. Kedua, puasa Syawal juga dapat dilakukan secara acak antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal. Dengan demikian, umat Islam diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah puasa sunnah Syawal sesuai dengan keadaan dan kenyamanan mereka.
Melaksanakan puasa sunnah memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri: “Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, melalui ibadah puasa sunnah, umat Islam dapat memperoleh keberkahan dan perlindungan dari siksa api neraka serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News