Keharusan kader ulama untuk menguasai kitab turas, apalagi diarahkan untuk mendalami Islam dengan kecenderungan berkiblat pada aliran tertentu, ini membutuhkan waktu yang lama, usaha yang lebih sistematis dan sangat rawan infiltrasi ideologi lain.
Pendidikan kader ulama yang tidak disertai dengan wawasan Kemuhammadiyahan, pengalaman di lapangan sebagai kader dakwah dan organisasi otonom hanya akan memunculkan para ustaz di Muhammadiyah, bukan ustaz Muhammadiyah.
Sehingga mereka sangat dalam dalam ilmu agama Islam, tapi sangat minim dalam wawasan dakwah di tanah air, sangat terbuka dengan wawasan kitab turas tapi sangat tertutup bahkan menghindari wawasan ilmu rasional seperti filsafat, psikologi dan semisalnya.
Dalam memahami Islam mereka hanya menggunakan pendekatan bayani (tekstual) sebagai pendekatan tunggal dan menyingkirkan pendekatan burhani (rasional) dan irfani (intuisi) karena dianggap tidak relevan dan semisalnya. Padahal tiga pendekatan ini merupakan tiga pendekatan khas Muhammadiyah dalam memahami Islam.
Dalam memperhatikan realitas di lapangan, seperti yang terjadi di banyak tempat, terlebih di cabang ranting di daerah, Muhammadiyah lebih cenderung kekurangan mubaligh daripada kekurangan ulama.
Kekurangan mubaligh bisa diatasi dengan melakukan kaderisasi lingkup terdekat seperti keluarga dan ranting, begitu halnya sekolah atau masjid-musala dengan mengenalkan wawasan Kemuhammadiyahan.
Bentuknya bisa seperti membuat pelatihan pidato, pelatihan imam dan khatib, latihan membaca Al-Qur’an, pelatihan menulis, serta peningkatan minat baca literasi Islam.
Tidak perlu harus dituntut untuk mampu mengakses kitab-kitab berbahasa Arab, apalagi diarahkan pada ideologi tertentu.
Lebih baik lagi jika terstruktur dan sistematis dalam jangka waktu tertentu. Ini lebih sesuai dengan keluhan yang mudah ditemukan di banyak tempat.
Adapun kekurangan ulama, selama ini lembaga pendidikan Muhammadiyah yang sudah ada seperti pesantren perlu meningkatkan kualitasnya. Begitu pun efektivitas program pendidikan yang sudah dijalankan.