UM Surabaya

Memasuki acara inti yakni tentang proses produk halal dan PIRT yang disampaikan oleh Syarifa Ramadhani Nurbaya STP MP. Materi ini membahas tentang jenis pangan dalam proses Izin Edar Pangan Olahan/SPP-PIRT yang mengacu pada Peraturan Badan BPOM No 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat produksi PIRT.

Dia menjelaskan, produk halal harus bebas dari najis dan hygiene seperti fasilitas yang digunakan baik berupa bangunan maupun peralatan yang digunakan.

“Dan juga Line produksi mulai dari persiapan, proses utama, penyimpanan dan distribusi produk tersebut,” cetusnya.

Jenis pangan yang wajib BPOM MD, sambungnya, adalah pangan olahan dijual dalam kemasan eceran, pangan fortifikasi, pangan wajib SNI, pangan program pemerintah, pangan yang ditujukan untuk uji pasar, dan bahan tambahan pangan.

Berlanjut di materi kedua yang disampaikan oleh Ahmad Halim I SPd tentang Digitalisasi dan Registrasi Sihalal dengan langsung memberikan contoh dalam registrasi melalui website SiHalal.

Memiliki NIB merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi, dan juga mempraktekkan langsung alur dalam mengajukan sertifikasi halal kepada para peserta yang hadir pada workshop.

“Saat ini pengajuan proses sertifikasi halal sudah mudah. Karena di era digital saat ini pengajuan halal sudah berbasis web dan paperless sehingga semua dokumen yang menjadi persyaratan tinggal upload dalam website SiHalal saja,” papar dia.

Setelah pemaparan materi, tibalah peserta workshop mempraktikkan cara mengakses aplikasi LACI POS KASIR . Praktik ini didampingi M Fauzan MKom. Mereka dikenalkan dengan fitur-fitur yang ada pada aplikasi LACI POS KASIR merupakan kasir gratis dengan fitur lengkap untuk membantu memenuhi kegiatan bisnis para pelaku usaha, dan aplikasi dapat diakses offline sehingga akan memperlancar kegiatan usaha dimana saja.

Aplikasi ini sendiri juga dapat digunakan dalam berbagai bidang usaha seperti food and beverage, fashion and accessories, mini market, kelontong, apotek, toko elektronik, barbershop, salon, bengkel, laundr, dan online shop.

Dia menegaskan bahwa aplikasi ini sangat mudah diakses oleh semua kalangan pelaku usaha. Tentunya dengan berbagai manfaat yang ada, kegiatan usaha lebih berjalan secara efektif dan efisien. (romadhona s)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini