UM Surabaya

Setelah menyebutkan perihal orang yang ingkar kepada hari berbangkit dan tidak percaya kepada adanya hari kemudian, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan hal-hal yang menunjukkan kekuasaan-Nya dalam menghidupkan segala sesuatu yang telah mati melalui bukti yang nyata pada permulaan kejadian manusia. Untuk itu Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ}

“Hai manusia, jika kalian dalam keraguan tentang kebangkitan.” (Al-Hajj: 5)

Yaitu hari kemudian di mana semua roh dan jasad menjadi satu dan bangkit hidup kembali kelak di hari Kiamat.

{فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ}

“Maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kalian dari tanah.” (Al-Hajj: 5)

Artinya, asal mula kejadian kalian adalah dari tanah; yaitu asal mula penciptaan Adam a.s., nenek moyang mereka.

{ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ}

“Kemudian dari setetes mani.” (Al-Hajj: 5)

Kemudian keturunannya diciptakan dari air mani yang hina.

{ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ}

“Kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging.” (Al-Hajj: 5)

Demikian itu apabila nutfah telah berdiam di dalam rahim wanita selama empat puluh hari. Selama itu ia mengalami pertumbuhan, kemudian bentuknya berubah menjadi darah kental dengan seizin Allah.

Setelah berlalu masa empat puluh hari lagi, maka berubah pula bentuknya menjadi segumpal daging yang masih belum berbentuk dan belum ada rupanya.

Kemudian dimulailah pembentukannya, yang dimulai dari kepala, kedua tangan, dada, perut, kedua paha, kedua kaki, dan anggota lainnya.

Adakalanya seorang wanita mengalami keguguran sebelum janinnya mengalami pembentukan, dan adakalanya keguguran terjadi sesudah janin terbentuk berupa manusia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ}

“Kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna.” (Al-Hajj: 5)

seperti yang dapat kalian saksikan sendiri.

{لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى}

“Agar Kami jelaskan kepada kalian, dan Kami tetapkan dalam rahim apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan.” (Al-Hajj: 5)

Yakni adakalanya janin menetap di dalam rahim tidak keguguran dan tumbuh terus menjadi bentuk yang sempurna.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini