Imam Muslim meriwayatkan melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dan melalui jalur lain dari Abut Tufail dengan lafaz yang semakna.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا}
“Kemudian Kami keluarkan kalian sebagai bayi.” (Al-Hajj: 5)
Yakni dalam keadaan lemah tubuh, pendengaran, penglihatan, indranya, kekuatan geraknya, serta akalnya. Kemudian Allah memberinya kekuatan sedikit demi sedikit, dan kedua orang tuanya merawatnya dengan penuh kasih sayang sepanjang hari dan malamnya. Karena itu, disebutkan oleh firman selanjutnya:
{ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ}
“Kemudian (dengan berangsur-angsur) kalian sampailah kepada kedewasaan.” (Al-Hajj: 5)
Yaitu memiliki kekuatan yang makin bertambah sampai pada usia muda dan penampilan yang terbaiknya.
{وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى}
“Dan di antara kalian ada yang diwafatkan.” (Al-Hajj: 5)
Dalam usia mudanya dan sedang dalam puncak kekuatannya.
{وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ}
“Dan (ada pula) di antara kalian yang dipanjangkan umurnya sampai pikun.” (Al-Hajj: 5)
Usia yang paling hina ialah usia pikun. Dalam usia tersebut seseorang lemah tubuhya, tidak berkekuatan, akal serta pemahamannya pun lemah pula; semua pancaindranya tidak normal lagi dan daya pikirnya pun lemah. Karena itu, disebutkan dalam firman selanjutnya:
{لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا}
supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya diketahuinya. (Al-Hajj: 5)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam firman-Nya:
{اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ}
“Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.” (Ar-Rum: 54)
Al-Hafiz Abu Ya’la Ahmad ibnu Ali ibnul Musanna Al-Mausuli telah mengatakan di dalam kitab Musnad-nya, telah menceritakan kepada kami Mansur ibnu Abu Muzahim, telah menceritakan kepada kami Kahlid Az-Zayyat, telah menceritakan kepadaku Daud Abu Sulaiman, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman ibnu Ma’mar ibnu Hazm Al-Ansari, dari Anas ibnu Malik yang me-rafa’-kan hadis ini.
Ia mengatakan bahwa bayi yang baru lahir hingga mencapai usia balig segala yang dikerjakannya berupa amal kebaikan tidak dicatatkan bagi orang tuanya atau kedua orang tuanya. Dan semua yang dikerjakannya berupa amal keburukan tidak dicatatkan bagi dirinya, tidak pula bagi kedua orang tuanya.
Apabila ia telah mencapai usia balignya, maka Allah memberlakukan qalam terhadapnya dan memerintahkan kepada dua malaikat yang ada bersamanya untuk mencatat segala amal perbuatannya dengan catatan yang ketat.
Apabila ia mencapai usia empat puluh tahun dalam Islam, Allah menyelamatkannya dari tiga penyakit, yaitu gila, lepra, dan supak. Apabila mencapai usia lima puluh tahun, Allah meringankan hisabnya; dan apabila mencapai usia enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki kembali (bertobat) kepada-Nya sesuai dengan apa yang disukai-Nya.