Apabila mencapai usia tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Dan apabila usianya mencapai delapan puluh tahun, maka semua amal baiknya dicatat dan dihapuslah semua amal buruknya.
Apabila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian; ia pun dapat memberikan syafaat kepada ahli baitnya serta dicatat sebagai Aminullah (orang kepercayaan Allah), dan dia menjadi tahanan Allah di bumi-Nya.
Apabila ia mencapai usia pikun sehingga ia tidak mengetahui lagi segala sesuatu yang tadinya ia ketahui, maka Allah mencatatkan baginya hal yang semisal dengan amal kebaikan yang pernah dilakukannya semasa sehatnya; apabila melakukan suatu keburukan, maka tidak dicatatkan dalam buku catatan amalnya.
Hadis ini garib sekali, di dalamnya terkandung kemungkaran yang parah. Tetapi sekalipun demikian, Imam Ahmad ibnu Hambal meriwayatkannya pula di dalam kitab musnadnya, baik secara mauquf ataupun marfu’.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Nadr, telah menceritakan kepada kami Al-Faraj, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amir, dari Muhammad ibnu Abdullah Al-Amili, dari Amr ibnu Ja’far, dari Anas yang mengatakan, bahwa apabila seorang lelaki muslim mencapai usia empat puluh tahun, Allah menyelamatkannya dari tiga macam penyakit, yaitu gila, supak, dan lepra.
Apabila mencapai usia lima puluh tahun, Allah meringankan hisabnya. Apabila mencapai usia enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki bertobat kepada-Nya yang disukainya. Dan apabila mencapai usia tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Apabila mencapai usia delapan puluh tahun, Allah menerima semua kebaikannya dan menghapuskan semua keburukannya.
Apabila mencapai usia sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian. Ia diberi julukan sebagai ‘tahanan Allah di bumi-Nya’ dan dapat memberikan syafaat kepada keluarganya.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Al-Faraj, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdullah Al-Amiri, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Amr ibnu Usman, dari Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas.
وَرَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ، حَدَّثَنِي يُوسُفُ بْنُ أَبِي ذَرَّةَ الْأَنْصَارِيُّ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْري، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَا مِنْ مُعَمَّرٍ يُعَمَّرُ فِي الْإِسْلَامِ أَرْبَعِينَ سَنَةً، إِلَّا صَرَفَ اللَّهُ عَنْهُ ثَلَاثَةَ أَنْوَاعٍ مِنَ الْبَلَاءِ: الْجُنُونُ وَالْجُذَامُ وَالْبَرَصُ
“Imam Ahmad telah meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Iyad, telah menceritakan kepadaku Yusuf ibnu Abu Burdah Al-Ansari, dari Ja’far ibnu Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri, dari Anas ibnu Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: Tiada seorang pun yang berusia panjang dalam Islamnya selama empat puluh tahun, melainkan Allah memalingkan darinya tiga macam penyakit yaitu gila, supak, dan lepra.”