Ini Landasan Perintah Kurban dalam Al-Qur'an dan Hadis
foto: mohammed huwais/afp/getty images
UM Surabaya

Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Pada hari yang penuh berkah ini, umat Muslim diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban.

Tindakan ini bukan hanya sekadar ritual tahunan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang penuh makna. Mengapa kurban begitu istimewa?

Pertama, kurban adalah wujud ketaatan kepada perintah Allah SWT. Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-An’am: 162).

Dalam melakukan kurban, umat Muslim meneguhkan kesetiaan mereka kepada Sang Pencipta.

Perintah yang secara spesifik menunjuk kurban terdapat dalam QS. Al-Kautsar ayat 2: “Maka salatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” 

Dalam QS. Al-Hjj ayat 34:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.” (QS. Al-Hajj: 34).

Selain itu, kurban juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Dalam berbagi daging kurban kepada yang membutuhkan, kita menghidupkan nilai-nilai solidaritas dan keadilan sosial.

Rasulullah saw bersabda:

“Bebaskanlah tahanan, berilah makan orang yang lapar, dan jenguklah orang sakit.”(HR. Bukhari).

Dengan berkurban, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan primer mereka, tetapi juga memberikan mereka rasa dihargai dan diingat.

Rasulullah saw juga memberikan peringatan kepada mereka yang mampu namun enggan berkurban:

“Barangsiapa mempunyai keluasan rezeki (mampu berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami bersembahyang.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini