PP NA Bersama 12 Kementerian Komitmen Optimalisasi Ruang Laktasi di Perkantoran
Bimbingan Teknis Pengelolaan Ruang Laktasi di Lingkungan Kementerian Lembaga yang dihelat di Hotel Balairung Jakarta.
UM Surabaya

Sebanyak 12 kementerian/lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan perkantorannya.

Komitmen itu disampaikan dalam agenda Bimbingan Teknis Pengelolaan Ruang Laktasi di Lingkungan Kementerian/Lembaga yang dihelat di Hotel Balairung Jakarta, Kamis-Jumat (2-3/5/2024). Kegiatan terselenggara atas kerja sama Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Komitmen tersebut merupakan rencana tindak lanjut setelah delegasi dari 12 kementerian/Lembaga mengikuti rangkaian materi bimtek terkait pentingnya optimalisasi ruang laktasi, dukungan pemberian ASI pada ibu bekerja, tumbuh kembang anak hingga usia dua tahun, serta pentingnya taman asuh anak di perkantoran.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Ariati Dina Puspitasari menegaskan, program ruang ASI di perkantoran ini seiring dengan  program Nasyiah yg mengawal stunting sejak 2017.

“PPNA siap berkolaborasi dengan 12 kementerian/lembaga yang menjadi mitra dalam kegiatan bimtek, karena sejatinya Nasyiah memiliki beberapa program unggulan yang konsen dalam mendorong tumbuh kembang anak, diantaranya Tingkatkan Gizi Seimbang (Timbang), Sekolah Parenting berbasis FLC, dan Pelayanan Remaja Sehat Milik Nasyiah (Pashmina),” tuturnya.

Bimbingan Teknis Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan dan Kesehatan “Optimalisasi Ruang Laktasi di Lingkungan Perkantoran” diikuti oleh 25 perwakilan Kementerian/Lembaga, di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPS, BPK, BNN, BKKBN, Perpustakaan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan Kepegawaian Negara, KPK RI.

Harapan besar sebagai luaran dari program ini adalah terciptanya lingkungan perkantoran yang ramah anak dan perempuan. Jika demikian maka kementerian/lembaga pemerintah akan menjadi percontohan bagi kelembagaan lainnya.

Perlu diketahui komitmen yang disusun terbagi atas komitmen terkait kebijakan di lingkungan kantor, seperti kebijakan terkait penggunaan ruang laktasi, penetapan tim pengurus khusus ruang laktasi yang terdiri atas unsur pegawai laki-laki dan perempuan yang disahkan melalui surat keputusan (SK), serta adanya surat edaran mengenai pengaturan jam memompa ASI yang efektif selama waktu kerja.

Adapun komitmen terkait implementasi antara lain menciptakan aktivitas yang berkaitan dengan edukasi seputar ASI di ruang laktasi, mendukung ibu bekerja melalui sarana dan prasarana ruang laktasi yang memadai, nyaman, dan sesuai standar, serta membuat komunitas ASI di lingkungan kantor.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan dan KPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih menegaskan ruang laktasi bukan sekadar tempat untuk memerah (pumping) ASI bagi ibu menyusui.

Lebih dari itu, ruang laktasi menjadi ruang bagi ibu muda yang masih akan mengalami kehamilan sebagai ruang mendapatkan edukasi dan sosialisasi terkait gizi yang cukup untuk ibu hamil, juga menyiapkan produksi ASI sebelum bayi lahir. Semua itu disiapkan sebagai bentuk dukungan untuk melahirkan anak yag sehat, kelak menjadi generasi emas di tahun 2045.

“Kami sangat berharap ruang laktasi dapat memberikan advokasi, bimbingan, atau pelatihan bagi ibu muda di kantor tempat bertugas. Misalnya ada edukasi dari pengelola ruang laktasi terkait cara menyiapkan produksi ASI saat hamil, senam kehamilan, persiapan pijat payudara, juga pengetahuan menyusui untuk anak-anaknya,” ujar Amurwani.

Amurwani mendorong peserta bimbingan teknis agar menjadi volunteer dan agen di kantornya untuk menyuarakan urgensi ASI eksklusif terutama bagi bayi sebelum usia enam bulan.

“Sampaikan juga kepada bapak-bapak muda di kantor untuk menjadi support system ibu menyusui. Sederhana saja, ajarkan bapak mengucapkan terima kasih pada istrinya karena sudah menyusui anaknya, itu sudah luar biasa,” imbau Amurwani.

Amurwani mengucapkan terima kasih kepada PPNA yang telah memimpin gerakan advokasi ruang laktasi di kementerian/lembaga. Menurut Amurwani, Nasyiah dipilih sebagai mitra karena memiliki konsen terhadap isu perlindungan hak anak dan pengasuhan.

Ketua Bidang Pendidikan dan Penelitian PPNA Risni Julaeni Yuhan menyebut isu perempuan dan anak adalah fokus gerakan Nasyiah. Sehingga, mendukung pernyataan Amurwani terkait ayah sebagai support system ibu menyusui, berbagai program yang disusun Nasyiah tak lepas dari prinsip responsif gender.

“Misalnya program Sekolah Parenting berbasis family learning center yang melibatkan ayah dalam pengasuhan, termasuk program bimbingan teknis yang melibatkan peserta laki-laki merupakan cara Nasyiah menyelenggarakan ruang laktasi yang responsif gender, dimana pegawai laki-laki turut serta dalam pengelolaan ruang laktasi untuk mendukung ibu menyusui,” tuturnya. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini