Membangun Masyarakat, Bangsa, dan Negara Melalui Pernikahan
Imron Nur Annas
UM Surabaya

*) Oleh: Imron Nur Annas. SHI, MH,
Anggota Majelis Tabligh PDM Nganjuk

Manusia adalah makhluk sosial, seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan lahir dan batinnya tanpa bantuan orang lain. Dari sini diperlukan kerja sama serta interaksi harmonis.

Namun demikian, semakin dekat hubungan semakin banyak tuntutan dan semakin tidak mudah memeliharanya. Termasuk dalam hal ini hubungan pernikahan. Ini tidak semudah apa yang diduga kebanyakan orang.

Hubungan ini bukan angka-angka yang dapat dihitung atau diprediksi. Membangun rumah tangga tidak seperti membangun rumah, menyusun bata di atas bata. Tidak juga seperti membuat taman, merangkai kembang di samping kembang, apalagi menghimpun binatang di dalam kandang.

Dalam undang-undang perkawinan (UU No. 1 tahun 1974), tujuan perkawinan disebutkan dalam pasal 1 sebagai rangkaian dari pengertian perkawinan, yakni: perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia yang kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi secara substansi konsep pernikahan itu merupakan mawaddah warrahmah. Sehingga pasangan tersebut telah diciptakan agar mereka menikmati ketenteraman dan kedamaian dalam membangun bahtera rumah tangga.

Sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum (30): 21, yang berbunyi:

ومن آيته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذلك لآيت لقوم يتفكرون

 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Tujuan pernikahan tidak hanya untuk membangun keluarga mawaddah warrahmah saja, melainkan dalam pembangunan keluarga bertujuan juga membangun masyarakat, bangsa, dan Negara. Maka tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa masyarakat, bangsa dan Negara sakinah diawali dengan keluarga sakinah, sehingga sangat rasional untuk mengatakan, kalau satu masyarakat, bangsa, dan Negara ingin sakinah, maka mulai dan bangunlah dari keluarga (Khoiruddin Nasution, 2012: 99).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini