Pengertian rumah tangga sama halnya dengan konsep yang telah dikemukakan oleh Aisjah Dachlan, rumah tangga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat, tiada masyarakat jika tiada rumah tangga. Masyarakat besar terdiri dari kelompok masyarakat kecil dan masyarakat yang terkecil adalah rumah tangga. Baik buruknya suatu masyarakat besar tergantung kepada baik-buruknya masyarakat kecil itu, dan mundur majunya suatu masyarakat besar pun tergantung kepada mundur majunya masyarakat kecil. Jadi keselamatan dan kebahagiaan masyarakat besar berpokok pangkal pada keselamatan dan kebahagiaan masyarakat kecil (Aisjah Dachlan, 1996: 11).
Pernikahan merupakan salah satu perjanjian (kontrak) antara laki-laki dengan perempuan untuk hidup bersama dalam sebuah ikatan yang sah. Di samping itu juga sebagai bentuk ketaatan seorang hamba dalam menjalankan salah satu perintah Allah dan Sunnah Rasulullah. Dalam konsep Islam, pernikahan merupakan salah satu sunnahtullah yang berlaku pada semua makhluk-Nya, baik manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Ia merupakan cara yang dipilih Allah sebagai jalan bagi manusia untuk berkembang dengan cara yang lebih baik dan melestarikan hidupnya setelah masing-masing pasangan siap melakukan peranannya yang positif dalam mewujudkan tujuan hidup (As-Sayyid Sabiq, 1983:5)
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata “nikah” sebagai perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi). Secara bahasa pada mulanya kata nikah digunakan dalam arti “berhimpun”. Al-Qur’an juga menggunakan kata zawwaja dari kata zauwj yang berarti “pasangan”. Ini karena pernikahan menjadikan seseorang memiliki pasangan. Kata tersebut dalam berbagai bentuk dan maknanya terulang tidak lebih dari 80 kali (M. Quraish Shihab, 2014: 253).
Pernikahan atau tepatnya “keberpasangan” merupakan ketetapan Allah atas segala makhluk. Berulang-ulang hakikat ini ditegaskan oleh Allah dalam al-Qur’an antara lain dengan firmanNya:
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (QS. Adz Dzariyaat (51): 49).
“Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” (QS. Yasin (36): 36).