Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menerima wakaf saham dari PT Temanggung Hijau Lestari, Selasa (14/5/2024).
Penyerahan wakaf saham ini dilakukan oleh Prija Widjajanto, pemegang saham kepada Ketua PWM Jateng Dr. Tafsir bersamaan dengan Rakor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTM/A) se-Jateng.
Ikut mendampingi Sekretaris PWM Jateng Dodok Sartono, Ketua Lazismu Jateng Dwi Swasana Ramadhan, Manajer Area Lazismu Jawa Tengah, Ikhwanushoffa, dan Direktur Operasional & YMFK BPRS ASB, Sukamto, serta jajaran Direksi PT Temanggung Hijau Lestari.
Prija Widjajanto mengatakan bahwa wakaf saham ini ia lakukan karena kepercayaannya kepada Muhammadiyah yang selama ini sudah terkenal sebagai organisasi Islam yang modern dan terstruktur.
Prija menyerahkan 7.500 saham yang setara dengan Rp, 2,5 miliar kepada PWM Jateng.
PT Temanggung Hijau Lestari sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 dan berkantor di Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung.
Saat ini, PT Temanggung Hijau Lestari telah menjadi mitra dari RS PKU Muhammadiyah Temanggung.
Tafsir menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Temanggung Hijau Lestari yang telah mempercayai Muhammadiyah.
“Muhammadiyah Jateng saat ini memiliki 52 rumah sakit yang tersebar di 35 kabupaten/kota,” katanya.
Dengan potensi ini, Tafsir berharap, PT Temanggung Hijau Lestari bekerja sama juga dengan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah lainnya.
Tak hanya itu, Tafsir juga berpesan kepada segenap peserta Rakor, pada pimpinan PTM/A se-Jateng untuk mulai menggerakkan wakaf uang dan wakaf melalui uang.
Mengingat, PWM Jateng melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Surya Barokah (BPRS ASB) telah mengantongi izin untuk menerima wakaf uang.
Di mana, BPRS ASB menjadi satu dari dua Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. (*/tim)