Panitia Penerima dan Pelaksana Muktamar ke-49 Muhammadiyah-Aisyiyah di Medan, Sumatra Utara resmi dikukuhkan, Sabtu (18/5/2024). Pengukuhan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU).
SK Pengukuhan dibacakan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti. Ketua PWM Sumur Hasyimsyah Nasution dikukuhkan sebagai penanggung jawab.
Sedangkan Rektor UMSU, Agussani dikukuhkan sebagai Ketua Panitia Penerima dan Pelaksana Muktamar ke-49 Muhammadiyah-Aisyiyah.
Sayuti menjelaskan, tugas dari panitia penerima dan pelaksana Muktamar ke-49 adalah melakukan koordinasi dengan Panitia Pusat Muktamar ke-49.
“Terkait dengan keanggotaan, panitia penerima dan pelaksana dapat menambah jumlah anggota sesuai kebutuhan,” katanya.
Sementara untuk pengukuhan dilakukan oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Prof. Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib, Sekretaris PP Muhammadiyah M. Izzul Muslimin, dan Wakil Ketua II Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Achmad Jainuri. Pengukuhan ini juga dihadiri perwakilan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah-’Aisyiyah (PDM-A) se-Sumut.
Ucapan terima kasih disampaikan Agussani yang dipercaya oleh PP Muhammadiyah sebagai lokasi digelarnya Muktamar ke-49 Muhammadiyah-Aisyiyah.
Dalam sambutannya, dia meminta dukungan dari berbagai pihak agar muktamar nanti berjalan lancar dan sukses.
Ditetapkannya Kota Medan sebagai tuan rumah Muktamar ke-49, imbuhnya, bersamaan dengan rencana strategis (Renstra) III UMSU 2023-2028. Pada Renstra III ini UMSU mentargetkan masuk 100 besar perguruan tinggi di ASEAN.
“Pada Renstra III inilah penetapan Sumatra Utara sebagai tuan rumah Muktamar 2022-2027. Ini adalah kekuatan bagi kita, dalam rangka menyusun roadmap Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara,” tegasnya.
Dalam menyambut Muktamar ke-49 Muhammadiyah-’Aisyiyah di Kota Medan, Sumatra Utara, UMSU sedang menyiapkan lahan sebagai lokasi kompleks kampus UMSU yang terintegrasi dengan venue-venue Muktamar ke-49 Muhammadiyah-Aisyiyah. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News