Hewan untuk Kurban, Begini Kriterianya Menurut Syariat Islam
foto: voi
UM Surabaya

Umat Islam di dunia yang bakal merayakan Idul Adha bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban.

Dalam melaksanakan kurban, penting untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Kriteria ini dapat dilihat dari dua aspek utama: fisik dan kesehatan hewan.

Kriteria Fisik Hewan Kurban

Pertama, hewan kurban harus sehat, baik, dan tidak cacat. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad saw.

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah berkurban dengan dua ekor kibasy bertanduk yang bagus. Anas menyaksikan sendiri Rasulullah meletakkan kakinya di atas kedua unta tersebut, membaca basmalah, dan bertakbir (HR. Muslim, at-Tirmidzi, dan an-Nasai).

Selain itu, Abi Said al-Khudri juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkurban dengan seekor kambing bertanduk yang jantan, dengan perut, kaki, dan keliling mata berwarna hitam (HR. at-Tirmidzi).

Hadis lainnya dari Ubaid bin Fairuz mencatat bahwa Al-Barra bin Azib menegaskan ada empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya, yang sakit jelas terlihat, yang pincang jelas tampak, dan yang sangat kurus serta tidak bersih (HR. Abu Dawud).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini