Berdasarkan hadis-hadis tersebut, kriteria fisik hewan yang layak dijadikan kurban adalah:
1. Al-Aqran: Hewan yang bertanduk lengkap.
2. Samin: Hewan yang gemuk atau berdaging banyak.
3. Al-Amlah: Hewan yang dominan warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya.
Sebaliknya, hewan yang tidak layak untuk kurban meliputi:
1. Al-‘Auraa: Hewan yang buta salah satu matanya.
2. Al-Mardhoh: Hewan yang jelas sakitnya.
3. Al-‘Arja: Hewan yang jelas pincangnya.
4. Al-Kasir: Hewan yang kurus kering dan kotor.
Kriteria Kesehatan Hewan Kurban
Aspek kesehatan hewan kurban juga sangat penting. Hewan harus bebas dari penyakit yang jelas terlihat, tidak pincang, dan tidak kurus kering.
Hal ini bukan hanya untuk memenuhi syarat syariat, tetapi juga untuk memastikan bahwa daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerimanya.
Pemilihan hewan kurban yang memenuhi kriteria tersebut merupakan bentuk ketaatan dan penghormatan kepada perintah Allah SWT.
Ini juga mencerminkan kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah kurban.
Dengan memilih hewan yang terbaik, umat Islam menunjukkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan.