Tentang Wanita
foto: martin argles/the guardian
UM Surabaya

*) Oleh: Ustaz Muhammad Nashihudin, MSI,
Ketua Majelis Tabligh PDM Jakarta Timur

Kaum wanita mendapatkan kedudukan yang sangat mulia pada pandangan Islam yaitu sebagai tiang negara dan ibu bagi anak-anak yang dilahirkannya dan dinamai Surat ke empat yaitu Annisa yang artinya perempuan.

Berbakti kepada kedua orang tua adalah hukumnya wajib untuk anak anaknya, bila keduanya memanggil yang harus didatangi terlebih dahulu adalah panggilan ibu sampai tiga kali.

Rasulullah saw bersabda:
“Sebaik baiknya wanita ada empat orang, yaitu Siti Asiyah binti muhazim ra, Siti Maryam ibunya nabi Isa as, Siti Khadijah binti khuwailid dan Siti Fatimah putri Rasulullah Saw.
Oleh karena itu jadilah istri shalihah yang punya cinta sejati, karena ia akan setia dari mulai hidup sampai mati, bahkan sampai hidup lagi.”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلرِّجَا لُ قَوَّا مُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَا لِهِمْ ۗ فَا لصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ وَا لّٰتِيْ تَخَا فُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَا جِعِ وَا ضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِ نْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 34)

1. Wanita yang boleh tidak berhijab

وَا لْـقَوَا عِدُ مِنَ النِّسَآءِ الّٰتِيْ لَا يَرْجُوْنَ نِكَا حًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَا حٌ اَنْ يَّضَعْنَ ثِيَا بَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَـرِّجٰتٍ بِۢزِيْنَةٍ ۗ وَاَ نْ يَّسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ ۗ وَا للّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur ayat 60)

2. Larangan membuka aurat bagi wanita

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini