UM Surabaya

Istilah Salafi kemudian dipopulerkan kembali oleh Nashiruddin Al-bani pada dekade 1980-an di Madinah. Jamaahnya kemudian dikenal dengan al-Jamaa al-Salafiyya al-Muhtasib.

Hampir sama dengan wahabisme, Salafi yang dimaksudkan Albani adalah suatu gerakan untuk memurnikan kembali ajaran Islam dengan mengedepankan kampanye pembasmian terhadap segala sesuatu yang dianggap bid’ah.

Albani tidak menggunakan nama wahabisme dikarenakan istilah ini, dianggap kurang tepat. Di dalamnya terkesan ada pemujaan terhadap tokoh.

Di samping itu, Salafi yang dimaksudkan, tidak sama persis dengan Wahabi resmi Pemerintah Arab Saudi.

Perbedaannya, Salafi menegasikan atau menolak semua pemikiran mazhab. Sedangkan Wahabi Arab Saudi lebih cenderung pada model pemikiran mazhab Hambali (kendati tidak pernah diakui secara resmi).

Kendati berbeda, keduanya sesungguhnya berakar pada semangat yang sama, yaitu keinginan untuk memahami Islam tekstual secara ketat. Sandarannya hanya Al-Qur’an dan hadis sahih.

Adapun terhadap hadis non-sahih mereka cenderung kritis dan lebih menyukai tidak menggunakannya.

Mereka juga mengenal “golden period” praktik kemurnian Islam yaitu zaman tiga generasi awal (sahabat, tabiin dan tabiut tabiin). Zaman ini disebut salafus shaleh

Pemurnian yang diusung oleh Al-Bani memang tidak begitu berbeda dengan pemurnian yang dibawa Muhammad bin Wahab pada abad 13.

Mereka sama-sama prihatin terhadap segala sesuatu yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Karena itu, mereka berusaha memerangi segala sesuatu yang dianggap bidah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini