Hasil Riset Dosen UMMAD Tentang  Kekerasan Seksual Pemuka Agama Di-publish di Jurnal Indeks Sinta 3
Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMMAD, Nuril Endi Rahman, SSos, MA.
UM Surabaya

Dua dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) berhasil mempublikasi artikel ilmiah di jurnal terindex Sinta 3. Artikel ilmiah tersebut berjudul “Korelasi Antara Tingkat Stigma dan Upaya Normalisasi Stigma Oleh Oknum Pemuka Agama yang Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual”.

Dua dosen Prodi Kesos UMMAD tersebut adalah Nuril Endi Rahman, SSos, MA, dan  M.Mochtar Mas’od, SSos.I., MPSDM serta satu dosen dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ikut serta dalam penulisan artikel ilmiah ini, Muhad Fatoni, S.Pd., M.Or.

Menurut Nuril Rahman, artikel ilmiah ini merespon terjadinya kasus – kasus kekerasan seksual dengan pelaku adalah orang-orang yang menyandang status sebagai pemuka agama.

Dari kasus-kasus yang diberitakan media ketika pemuka agama menjadi pelaku kekerasan seksual, ada orang yang menganggap hal tersebut tidak benar, bahkan justru menyalahkan pihak korban.

“Dari sinilah mucul pertanyaan, apa benar oknum pemuka agama yang menjadi pelaku kasus kekerasan seksual itu tetap dianggap sebagai orang suci dan terbebas dari stigma negatif? terang Nuril Rahman yang menjadi author artikel ilmiah ini.

Sementara itu, Mochtar Mas’od mengatakan, penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif jenis survei cross-sectional dengan menggunakan analisis bivariat. Proses pengambilan data dilakukan melalui survei terhadap 100 responden dengan menggunakan google form.

“Kita sebar ke teman-teman, kolega dan grup-grup yang ada di kontak WA dan sosmed lainnya, IG, Facebook,” kata Mochtar Mas’od yang menjadi co-author.

Nuril Rahman mengungkapkan, berdasarkan tujuan dari riset lalu melihat hasil olah data dengan melakukan uji korelasi pearson kemudian didapatkan hasil 0.001.

Artinya terdapat korelasi signifikan antara tingkat stigma yang tinggi diberikan oleh masyarakat terhadap oknum pemuka agama yang menjadi pelaku kekerasan seksual. Hal ini juga menurunkan upaya keberhasilan normalisasi yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku kekerasan seksual tidak berhasil menggunakan agama sebagai “topeng” atas perilaku menyimpang mereka karena  tetap mendapatkan stigma negatif sebagai bentuk sanksi sosial terhadap pelaku,” terang Nuril Rahman.

Ditambahkan Nuril, butuh waktu hampir satu tahun untuk menyelesaikan artikel mulai dari drafting ide, survei, penulisan naskah, proses review kemudian dipublikasikan di jurnal.

“Proses pengambilan data dilakukan selama 1 bulan melalui survey, lama penulisan naskah 2 bulan, proses review di jurnal selama 8 bulan,” ungkap Nuril.

Artikel ilmiah kolaborasi Nuril Rahman dan Mochtar Mas’od ini dipublish oleh jurnal ber ISSN, Jurnal Analisa Sosial, UNS. (hms/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini