Dosen UM Surabaya Bagi Tips Menabung Dana Haji untuk Pekerja
foto: cbhuk.org
UM Surabaya

Haji merupakan ibadah wajib satu kali bagi umat muslim yang mampu karena termasuk dalam rukun Islam. Namun secara teknis untuk pemberangkatan dan akomodasi membutuhkan biaya yang tinggi.

Maka, bagi pekerja biasa tentu diperlukan komitmen kuat serta butuh waktu lama untuk bisa berangkat haji.

Rata-rata masa tunggu haji di Indonesia berkisar 22 tahun hingga 46 tahun. Jika berpijak pada usia kita saat ini, maka harus dihitung matang supaya bisa berangkat haji di usia yang tepat.

Dosen Perbankan Syariah UM Surabaya Arin Setyowati membagikan beberapa tips menabung dana haji untuk pekerja.

Menurut Arin, pertama adalah mengatur ulang prioritas keuangan keluarga. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk komitmen kuat agar lebih cepat daftar dan berangkat haji.

“Dengan cara mengurangi pos-pos pengeluaran lain yang bisa ditunda, dikurangi maupun dihemat, salah satunya pos dana hiburan ataupun bisa juga mengurangi pos pengeluaran untuk investasi masa depan,” terang Arin, Jumat (31/5/24)

Kedua, alokasikan khusus 10-20 persen dari gaji. Jika sudah berkomitmen kuat untuk berangkat haji, maka harus diimbangi dengan upaya untuk mulai menyisihkan gaji ke pos tabungan haji sekitar 10-20 persen. Hal ini dilakukan dengan syarat tanpa mengurangi biaya pokok rumah tangga.

Keempat, tabungkan uang di instrumen investasi paling aman. Salah satu cara kreatif dan produktif lainnya dana yang disisihkan bertambah adalah dengan mengalokasikan tabungan ke instrumen investasi yang aman dan memberikan nilai tambah melalui bagi hasil.

“Hal ini bisa dilakukan dengan memilih instrumen investasi reksadana atau obligasi pemerintah. Yang perlu diperhatikan adalah tenggat waktu yang dibutuhkan harus disesuaikan dengan kebutuhan agar sesuai dengan target tahun berangkat haji,” jelas Arin.

Kelima, bonus maupun pendapatan tak terduga bisa dimasukkan sebagai tambahan tabungan haji.

Selain melakukan investasi pada instrumen yang tepat, bonus akhir tahun maupun gaji ketiga belas dari perusahaan tempat kerja bisa menjadi pos alternatif untuk menambahkan tabungan haji untuk lebih mempercepat terpenuhinya dana haji yang dibutuhkan.

“Bonus tahunan yang biasanya direncanakan untuk dipakai liburan, maka bisa ditunda dulu. Selain itu, bisa melalui pekerjaan sampingan untuk mendapatkan income tambahan, yang secara khusus diperuntukkan untuk tambahan tabungan haji,” tandas Arin. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini