Majelis Tabligh PDM Sleman Menggelar Kursus Mubaligh ke-3, Angkat Tema Problematika Kurban
Majelis Tabligh PDM Sleman kembali menggelar KIMM putaran ke-3.
UM Surabaya

Setelah diawali pada Januari yang lalu, Majelis Tabligh PDM Sleman kembali menggelar Kursus Intensif Mubaligh Muhammadiyah (KIMM) putaran ke-3, Sabtu (1/6/2024) di SMK Muhammadiyah 1 Sleman.

Kegiatan pembinaan mubaligh yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali itu diikuti 61 mubaligh dari 17 PCM di lingkup PDM Sleman. KIMM ke-3 ini digelar jelang Iduladha dengan mengetengahkan topik “Problematika Kurban Dalam Tinjauan Fiqih”.

Topik ini dipilih mengingat permasalahan kurban yang dihadapi oleh para mubaligh di lapangan sangat beragam, sedangkan sebagian belum ada jawabannya dalam fatwa resmi persyarikatan. Dengan demikian diharapkan kegiatan ini menjadi bekal para mubaligh dalam menjawab problematika qurban yang terjadi di masyarakat.

Selama dua setengah jam, para peserta tampak antusias menyimak pemaparan materi yang disampaikan Ustadz Fajar Rahmadani, Lc, MA, Ph.D dari Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DIY. Dengan cukup menarik, narasumber mengajak peserta memahami permasalahan kurban itu secara mendasar dan utuh dengan pendekatan ushul fiqih dan perbandingan madzhab.

Narasumber mengawali pembahasan dengan mengemukakan konsep klasifikasi ajaran Islam yang terbagi dalam masalah ushuliyah (pokok) dan masalah furu’iyah (cabang). Menurutnya, masalah ushuliyah itu didasarkan pada dalil qath’i (definitif), sehingga harus dipahami secara tekstual. Sedangkan masalah furu’iyah berdasar dalil zhanni (spekulatif) sehingga dapat dipahami secara kontekstual.

“Dalam masalah kurban pun juga demikian. Sebagian merupakan masalah yang harus dipahami secara tekstual sesuai dalil, dan sebagian lainnya merupakan masalah cabang yang dapat dipahami secara kontekstual berdasar aspek kemaslahatan umat,” jelasnya.

Ditambahkannya, diantara masalah yang harus dipahami secara tekstual adalah tentang jenis hewan kurban, hari penyembelihan, ketentuan berserikat bagi shahibul kurban dan larangan seputar bagian hewan kurban.

Sedangkan diantara masalah yang dapat dipahami secara kontekstual adalah tentang  pembagian dan pemanfaatan daging kurban.

Seusai acara, para peserta rata-rata menyambut baik kegiatan kursus intensif ini. Prima Aziz, peserta dari PCM Depok mengatakan, topik kegiatan ini cukup bagus, kontekstual dan sesuai kebutuhan warga Muhammadiyah di tingkat bawah.

Sedangkan peserta dari PCM Cangkringan berharap agar program ini dapat dilanjutkan secara berkesinambungan.

Terpisah, Ketua Majelis Tabligh PDM Sleman, Wildan Wahied menyampaikan, kursus mubaligh Muhammadiyah ini merupakan program unggulan majelis yang akan diadakan secara berkala. MT PDM Sleman secara khusus telah membentuk tim yang bertugas menyusun kurikulum dan sylabus. (wildan wahied)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini