Warga Muhammadiyah Menjauhi Budaya Karena Persepsi yang Keliru
Irwan Akib
UM Surabaya

Dalam pandangan awam di Muhammadiyah, budaya hanya disaksikan dari dua sisi saja, yaitu seni dan tradisi.

Pandangan tersebut menyebabkan budaya dikesampingkan. Bahkan tidak sedikit warga Muhammadiyah yang menjauhi, termasuk mengharamkan seni dan tradisi.

Padahal keduanya hanya sebagian kecil dari budaya. Dalam Islam pun, tidak semua seni dan tradisi itu bertentangan dengan syariat.

Karena persepsi yang keliru itu kemudian kita mencoba menjauhi. Menyebabkan seni tidak tergarap, termasuk kebudayaan sendiri juga tidak, termasuk juga tradisi.

Jika pun seni dan tradisi itu mengandung takhayul, bid’ah dan churafat (TBC) tidak dengan serta-merta Muhammadiyah menjauhinya.

Sebab, jika seni dan tradisi mengandung TBC dan kemudian dijauhi, lantas bagaimana peran Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah? Dalam pandangannya, dakwah tugasnya adalah mengajak dan memperbaiki.

Di daerah saya terdapat komunitas nelayan yang memiliki kebudayaan tinggi. Mereka mampu menghitung bulan dengan melalui kebudayaan yang diajarkan secara turun-temurun.

Mereka sudah punya ilmu astronomi, jadi mereka tahu kapan tanggal 1 dan harus melaut kapan dan seterusnya. Tetapi itu turun-temurun kemudian menjadi tradisi.

Hal ini perlu ditelusuri, jangan-jangan ini ada ilmunya yang sudah dipelajari.

Tapi karena diajarkan orang tua turun-temurun kemudian dasar ilmunya sudah tidak tahu, karena sudah dianggap tradisi lalu kemudian dianggap takhayul, bid’ah, dan seterusnya.

Pengetahuan atau ilmu yang mentradisi seperti itu juga dimiliki oleh komunitas atau masyarakat petani di Indonesia.

Keilmuan yang berbasis tradisi masyarakat ini harus ditelusuri jejaknya. Ini penting untuk memperkaya khazanah keilmuan.

Pandangan terhadap budaya, seni dan tradisi yang dimiliki oleh warga Muhammadiyah, lebih-lebih mubalig Muhammadiyah sebaiknya tidak kelewat sempit.

Pasalnya, jika pandangan sempit ini masih langgeng dikhawatirkan sentuhan dakwah Muhammadiyah akan tidak sampai di sana.

Di sisi lain, Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menyebutkan kebudayaan dan seni hukumnya mubah selama tidak mengarah pada kerusakan, bahaya, durhaka, dan menjauhkan diri dari Allah SWT. (*)

(Disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib dalam acara Ideopolitor di Universitas Ahmad Dahlan, 6 Mei 2023)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini