Dalam pokok pikiran Muqaddimah Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah terdapat tujuh poin yang wajib diketahui dan diamalkan oleh warga Muhammadiyah, lebih-lebih pimpinan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Pokok pikiran Muqaddimah AD Muhammadiyah yang pertama adalah hidup manusia bertauhid. Ini adalah isu sentral.
Berbeda dengan aliran Islam keras, konsep pertama ini Muhammadiyah memandang orang yang tidak tauhid harus dibimbing dan didakwahi.
Tidak kemudian orang yang tidak bertauhid, entah itu orang ahli khurafat, bid’ah dan takhayul dan lain sebagainya dialeniasi, dibuang dan lain sebagainya.
Penyimpangan orang-orang yang belum bertauhid tidak untuk dihindari, melainkan bagi Muhammadiyah mereka harus didekati dan didakwahi supaya berada pada jalan keislaman yang baik dan benar.
Kedua, hidup manusia bermasyarakat. Pokok pikiran ini adalah kritik Muhammadiyah terhadap ajaran sufisme.
Dalam hal ini, posisi kritik Muhammadiyah memiliki kesamaan dengan gerakan Islam pembaharuan yang lain, misalnya seperti Muhammad Abduh dan Ibnu Taimiyah.
Ketiga, berhukum hanya dengan hukum Allah. Pokok pikiran ketiga ini bukan berarti menegasikan hukum positif, selama tidak hukum positif tersebut tidak bertentangan dengan hukum Allah SWT.
Selain itu, dalam berhukum Muhammadiyah juga tidak secara eksplisit menunjukkan dalil rujukan.
Keempat, berjuang menegakkan agama Islam adalah wajib. Poin ini diharapkan menggerakkan semangat warga Muhammadiyah termasuk umat Islam bahwa menegakkan Agama Islam adalah kewajiban. Sehingga setiap muslim adalah pejuang kalimat Allah.
Ini juga kritik terhadap pandangan yang bukan hanya Jabariyah, tetapi juga tasawuf dan tarekat dan lain sebagainya yang hampir mereka tidak memiliki misi untuk berjuang menegakkan agama Allah. Bahkan mereka jumud.
Kelima, perjuangan dilakukan dengan Ittiba’ (mengikuti jejak) para Nabi, terutama Nabi Muhammad SAW. Keenam adalah organisasi adalah alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya.
Ini juga saya kira inovasi orisinal dari Muhammadiyah, karena sebelumnya tidak ada dakwah melalui organisasi.
Pokok pikiran yang ketujuh adalah terwujudnya masyarakat adil, makmur lahir batin yang diridai Allah SWT.
Diharapkan seluruh warga Persyarikatan untuk mengetahui dan mengamalkan tujuh pokok pikiran ini, pasalnya Muqaddimah AD Muhammadiyah juga sering disebut sebagai “akidah” Muhammadiyah.
(Disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam acara Ideopolitor di Universitas Ahmad Dahlan, 7 Mei 2023)