UM Surabaya

Ma’iz sanyu ialah kambing benggala yang telah berusia dua tahun.

Kambing da’n yang jaz’ah. ialah kambing yang telah berusia satu tahun.

Menurut pendapat lain berusia sepuluh bulan, menurut pendapat yang lainnya delapan bulan, dan menurut pendapat lainnya lagi enam bulan.

Pendapat terakhir ini merupakan pendapat yang paling minim di antara pendapat lainnya. Sedangkan kurang dari enam bulan, maka kambing masih tergolong cempe (anak kambing).

Perbedaan di antara cempe dan kambing yang dewasa ialah: kalau cempe bulu punggungnya berdiri, sedangkan kambing dewasa tertidur dan telah terbelah menjadi dua bagian.

Maha Suci Allah dengan segala firman-Nya. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini