Allah mengecam orang-orang yang hanya mementingkan kesalehan pribadi tanpa memedulikan masalah sosial. Seorang muslim dianggap mendustakan (mengingkari) agama apabila tidak peduli kepada yang lemah seperti fakir miskin dan anak yatim.
Allah SWT berfirman: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.” (QS Al-Ma’un: 1-3)
Orang yang salat juga dikecam oleh Allah dan bahkan diancam kehancuran apabila salatnya dipenuhi tipuan. Yakni dilaksanakan tidak dengan khusyuk, motifnya hanya untuk pamer (riya), serta tidak dibarengi kemauan untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
Allah SWT berfirman: “Celakalah orang-orang yang melaksanakan salat, (yaitu) yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya, dan enggan (memberi) bantuan.” (QS Al-Ma’un: 4-7)
Visi Kemanusiaan
Perintah Allah untuk menyembelih hewan kurban pada momen Idul Adha merupakan revolusi penting dalam sejarah peradaban manusia. Ketika Allah mengganti kurban Ibrahim dari Ismail menjadi kibas besar, di situlah titik revolusi itu terjadi.
Pada zaman dahulu mengorbankan manusia adalah hal biasa. Manusia dikorbankan untuk persembahan kepada para dewa. Praktik semacam itu ditemukan pada bangsa-bangsa kuno seperti Mesir kuno, Yunani dan Romawi kuno, suku Inca, Maya dan Aztek di Mexico, bangsa Tiongkok kuno, Jepang kuno, juga Asia Tenggara kuno.
Dalam keyakinan mereka, persembahan itu diperlukan untuk “menjinakkan” dewa yang sedang murka atau berpotensi mendatangkan bahaya. Untuk itu dipilihlah “manusia terbaik” untuk dijadikan persembahan kepada dewa-dewa tersebut.
Di Mesir dan Cina kuno, budak juga dikorbankan untuk menemani majikannya di alam kubur. Mereka dikubur hidup-hidup bersama majikan yang telah mati. Mereka diharuskan melayani sang majikan hingga di alam baka.
Mengorbankan manusia tentu bukan perbuatan yang baik. Tidakan ini termasuk perbuatan jahat yang tidak berperikemanusiaan. Di zaman modern, praktik semacam itu dianggap melanggar hukum dan hak asasi manusia. Pelakunya bisa dihukum berat karena dianggap telah melakukan pembunuhan.
Meski begitu, praktik mengorbankan manusia terkadang masih ditemukan di masyarakat. Beberapa praktik pesugihan dan ilmu gaib ada yang menggunakan tumbal manusia. Pembangunan proyek-proyek tertentu terkadang juga memakan korban rakyat kecil – melalui penggusuran, eksploitasi, intimidasi, bahkan pembunuhan.