Publik sedang diramaikan dengan Film Ipar Adalah Maut. Film yang menampilkan Michelle Ziudith, Deva Mahenra, dan Davina Karamoy sebagai aktor utama tersebut, kini telah ditonton lebih 3 juta orang di penayangan ke-14.
Khoirul Anam, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah UM Surabaya menjelaskan, tinggal serumah dengan ipar dapat menimbulkan berbagai masalah jika tidak diatur sesuai dengan tuntunan syariat.
“Dalam Islam, hubungan antara anggota keluarga, termasuk ipar, diatur dengan ketat untuk menjaga kehormatan dan menghindari fitnah. Jika keadaan memaksa untuk tinggal serumah dengan ipar, ada beberapa langkah yang harus diambil untuk menjaga batasan-batasan syariat,” tutur Anam, Kamis (27/6/24).
Viralnya film ini juga dibarengi dengan ramainya hadis yang dibahas Uqbah bin Amir yang berbunyi:
“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari & Muslim)
“Dari hadis ini, kita bisa memahami bahwa Ipar adalah maut. Namun maut di sini ditafsirkan dengan sebuah dampak yang akan merugikan diri kita pribadi baik berupa kebohongan, perselingkuhan, perzinahan, bahkan hingga tahap bunuh diri seperti yang ditafsirkan Abd al-Karim al-Khudlayr dalam Syarḥ ʿUmdat al-Aḥkām,” terang dia.
Anam menjelaskan, menjaga hubungan baik dengan ipar adalah hal yang penting untuk keharmonisan keluarga. Dalam Islam, hubungan dengan ipar juga memiliki panduan yang bisa diikuti agar tetap sesuai dengan nilai-nilai yang dianut.
Perlakukan ipar dengan rasa hormat dan penghargaan, sebagaimana kita memperlakukan saudara kandung sendiri. Bersikap ramah dan sopan dalam setiap interaksi, baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Selain itu, imbuh Anam, hindari berduaan dengan ipar yang bukan mahram untuk mencegah timbulnya fitnah. Batasi interaksi yang tidak perlu dan jaga percakapan tetap sesuai dengan adab Islam.
“Jika terjadi kesalahpahaman atau konflik, berusahalah untuk menjadi pribadi yang pemaaf dan mencari jalan tengah yang adil. Tanggapi perbedaan pendapat dengan bijak dan hindari perdebatan yang tidak perlu,” papar dia.
Dia juga mengimbau agar seseorang menghargai privasi ipar dan tidak mencampuri urusan pribadi mereka tanpa izin. Hindari membicarakan ipar di belakang atau menyebarkan informasi yang bersifat pribadi.
Dengan mengikuti tuntunan ini, hubungan dengan ipar dapat terjaga dengan baik dan harmonis, serta sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
“Dalam situasi di mana tinggal serumah dengan ipar tidak dapat dihindari, maka penting untuk selalu berupaya menjaga kehormatan dan batasan yang ditetapkan oleh syariat Islam untuk menghindari potensi fitnah dan kerusakan,” tegas Anam. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News