UM Surabaya

Benda yang dianggap keramat tersebut bisa berupa tulisan yang dibalut kain, kalung, cincin, keris, atau bahkan rambut, dan dipercaya mampu menolak bahaya, mendatangkan rezeki, atau menambah kecantikan. Hal ini saat ini sangat digandrungi oleh banyak orang di media sosial,  sekarang dikemas lebih higienis dan ditawarkan melalui media sosial bahkan ada yang sampai memesan barang dengan jumlah banyak.

Dalam masyarakat kita disebut dengan jimat atau rajah. Jika kita fahami jimat dan rajah dengan berbagai macam bentuknya dengan berbagai macam penggunaan dikemas sekeren dan sebagus mungkin, hal itulah yang termasuk dalam tamimah.

Jamaah sekalian rahimakumullah,

Lalu bagaimana pandangan Islam mengenai penggunaan jimat ini?

Para ulama sepakat bahwa membuat, memiliki, atau mempercayai jimat untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah.

Dalam Islam, syirik adalah dosa terbesar dan tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati. Hal ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an dengan sangat jelas.

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Allah’. Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. az-Zumar: 38)

‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia pernah mendengarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ

“Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-).

Selain itu, dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492).

Syirik, atau mempersekutukan Allah dengan selain-Nya, dianggap sebagai dosa yang sangat besar. Allah SWT dengan tegas menyatakan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.

Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini