Bulan Muharram, yang juga dikenal sebagai Suro dalam budaya Jawa, adalah salah satu bulan istimewa dalam Islam. Berdasarkan perhitungan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), 1 Muharram 1445 bertepatan pada hari Ahad, 07 Juli 2024.
Bulan Muharram ini termasuk dalam bulan-bulan haram (suci) di mana umat Islam dianjurkan untuk menjauhi perbuatan zalim dan meningkatkan ibadah serta amal kebaikan. Di dalamnya terdapat hari-hari yang sangat penting, seperti hari ‘Asyura pada tanggal 10 dan Tasua pada tanggal 9 Muharram.
Muharram menjadi saksi berbagai peristiwa penting dalam sejarah para Nabi. Di antaranya adalah selamatnya Nabi Musa dari kejaran Fir’aun, mendaratnya kapal Nabi Nuh setelah banjir besar, dan keluarnya Nabi Yunus dari perut ikan. Peristiwa-peristiwa ini menambah kemuliaan Bulan Muharram dan mengajarkan kita tentang kekuasaan dan rahmat Allah.
Namun, di Indonesia, khususnya di Jawa, tanggal 1 Muharram yang dikenal sebagai malam 1 Suro sering kali diiringi dengan berbagai mitos. Mitos-mitos ini antara lain larangan untuk keluar malam, membangun atau pindah rumah, serta menggelar acara pernikahan. Kepercayaan ini menyatakan bahwa hari tersebut membawa kesialan, padahal tidak berdasar pada ilmu pengetahuan maupun kajian ilmiah.
Dalam ilmu tauhid, kepercayaan semacam ini dikenal dengan istilah “tathayyur”, yang secara harfiah berarti “berita burung”. Tathayyur adalah praktik mengaitkan kejadian atau tindakan dengan hal-hal yang tidak memiliki hubungan logis atau ilmiah, termasuk menganggap diri akan terkena sial jika melakukan sesuatu pada hari atau bulan tertentu.
Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ghoffar Ismail, Muhammadiyah dengan tegas menyatakan bahwa mitos-mitos ini hanyalah cerita-cerita tanpa dasar yang kuat dalam ilmu maupun nash (dalil). Oleh karena itu, mitos-mitos tersebut termasuk dalam kategori tathayyur, takhayul, dan khurafat yang harus dijauhi oleh umat Islam.
Kepercayaan seperti ini dikhawatirkan dapat mengarah kepada syirik, yaitu menyekutukan Allah, dan berpotensi merusak akidah umat.
Meskipun demikian, dalam berdakwah untuk meluruskan pemahaman masyarakat, kita harus menggunakan pendekatan yang bijak. Dakwah harus dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan debat yang dilakukan dengan cara yang baik (mujadalah bil ma’ruf). Tujuannya adalah mengajak umat untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni tanpa menyinggung perasaan atau memicu konflik.
Dengan demikian, kita berharap umat Islam dapat memahami dan menghargai kemuliaan Bulan Muharram tanpa terjebak dalam mitos-mitos yang tidak berdasar, serta meningkatkan kualitas ibadah dan amal di bulan yang penuh berkah ini. (*)
Referensi:
Ghoffar Ismail, “Pandangan Muhammadiyah Terhadap: Mitos-Mitos Bulan Muharam”, dalam Materi Pengajian Tarjih PP Muhammadiyah edisi 223.
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News