Islam tidak membenarkan tindakan diskriminasi berbasis suku bangsa. Ajaran Islam menekankan prinsip-prinsip kesetaraan (musawah), keadilan (‘adalah), dan persatuan (ittihad) di antara umat manusia.
Pesan kesetaraan umat manusia telah disampaikan Rasulullah saw dalam khotbah saat haji wada’:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى
“Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu, ingat! Tidak ada kelebihan bagi orang arab atas orang ajam dan bagi orang ajam atas orang arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan.” (HR Ahmad).
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Kehidupan yang damai adalah dambaan seluruh umat manusia. Namun, kedamaian sulit terwujud bila masing-masing pihak bersikap egois, hanya mementingkan diri atau golongannya sendiri.
Kita tidak boleh anti dengan kemajemukan, sebagai konsekuensi dari kehidupan. Keberagaman jangan sampai menodai semangat persaudaraan dan perdamaian.
Oleh sebab itu, Rasulullah saw memberikan rambu-rambu agar kerukunan senantiasa terwujud dalam pergaulan.
عَنْ أنَسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليهِ وسلم: لاَتَقَا طَعُوا وَلاَتَدَا بَرُوا وَلَاتَبَا غَضُوا وَلاَتَحَا سَدُوا، وَكُونُواعِبَادَ اللهِ إخْوَانًا ، وَلاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ).
“Dari Anas RA, dia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Jangan putus-memutus hubungan, jangan belakang-membelakangi, jangan benci-membenci, dan jangan hasud menghasud. Jadilah kamu hamba Allah sebagai saudara, dan tidak dihalalkan bagi seorang Muslim mendiami saudaranya lebih dari tiga hari.” (Muttafaq ‘alaih).
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Rasulullah saw adalah pribadi mulia yang dihiasi sikap welas asih terhadap sesama. Beliau mengharamkan segala bentuk kekerasan, persekusi dan intimidasi terhadap sesama umat manusia, apa pun bentuknya. Rasulullah saw bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ ٱللَّٰهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّهِ
“Dari Abu Hurairah RA ia berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia meninggalkan perbuatan tersebut, walaupun saudara tersebut adalah saudara kandung sebapak dan seibu.” (HR. Muslim).