UM Surabaya

***

Apa pun kebijakan yang diambil dua ormas Islam besar ini, menurut saya, sangat menarik. Menarik pula dilakukan studi lebih dalam agar di dapat hasil yang objektif.

Dua jalan kooperatif dan non-kooperatif ini mengandung kelebihan dan kekurangan masing-masing. Keduanya tidak pyur benar atau salah.

Kedua ormas besar tersebut juga punya hak prerogatif, tidak boleh saling menyalahkan dan menganggap hanya sikapnya yang benar.

Wallahu tala a’lm. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini